Desak Perubahan Pengelolaan Sentra Kuliner, FPJB Demo Pemkab Jombang
Aksi massa Forum Pemuda Jombatan Bersatu--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menuntut perubahan pengelolaan Sentra Kuliner Ahmad Dahlan, Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) menggelar aksi massa ke Pemkab Jombang. Dengan membawa truk pengangkut audio serta membentang poster tuntutan, mereka meminta dilibatkan dalam beberapa kegiatan di pusat jajanan Kota Santri.
Diungkapkan oleh warga yang juga perwakilan dari FPJB, Setia Putra. Kendati berada di wilayahnya, pengelolaan Jombang Kuliner justru dilakukan oleh orang luar. Mulai dari parkir, hingga retribusi listrik di tiap-tiap lapak PKL. "Sejak awal kami tidak dilibatkan, baik itu terkait lahan parkir maupun yang lain," ungkapnya, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Dukung Penuh Pengelolaan Sampah Nasional 2029

Mini Kidi--
Dilanjut olehnya, selain dua kegiatan tadi. Saat ini tengah dilakukan pekerjaan sarana dan prasarana, berupa pembangunan MCK. "Termasuk yang saat ini berjalan, pembangunan MCK. Dan sama seperti sebelum-sebelumnya, kami tidak dilibatkan," lanjutnya.
Dikatakan Setia, jika aksi massa ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan sebagai warga 'pribumi'. Dan untuk memperjuangkan hal itu, ia bersama FPJB bakal berusaha maksimal. "Kami terus berusaha, karena ini berada di lingkungan kami. Dan upaya kami, bakal maksimal," tutupnya.
Menanggapi tuntutan itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo langsung menggelar rapat dengan wakil rakyat. "Hasil rapat ini tadi, termasuk masukan dari rekan-rekan DPRD bakal kami lakukan pencabutan surat pengelolaan Sentra PKL," ujarnya.
BACA JUGA:TMMD 125, Sinergi TNI-Pemkab Jombang Bangun Desa
Seiring pencabutan tersebut, terangnya, semua bentuk pengelolaan bakal diambil oleh pemerintah daerah. "Jadi sudah tidak ada lagi parkir berbayar. Gratis, sampai nanti ada pihak ketiga yang berani membayar sewa lahan tersebut," terangnya.
Guna mentaksir hal itu, Pemkab Jombang bakal menggandeng appraisal untuk melakukan penghitungan. "Nanti bakal ada appraisal yang melakukan penghitungan. Sedangkan untuk iuran listrik senilai 5 ribu rupiah di tiap-tiap lapak, kita tunggu seminggu ke depan," ujar Sekdakab.
Dikatakan olehnya, ada perjalanan panjang terkait PKL yang saat ini dipusatkan di Achmad Dahlan. Berawal dari kawasan Alun-Alun, kemudian bergeser ke jalan Dr. Soetomo, hingga berakhir di Achmad Dahlan. "Dalam pengelolaan tersebut, muncul paguyuban PKL yang mengelola. Dan masih terus berlanjut hingga sampai saat ini," tutup Agus.
BACA JUGA:HGU Perumda Perkebunan Panglungan Berakhir, Pemkab Jombang Sebut Sudah Proses Pengurusan
Masih di lokasi yang sama, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menambahkan jika forum pertemuan ini tadi menjadi ajang evaluasi sekaligus kesepakatan. "Sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Sekda, forum ini menjadi ajang evaluasi serta kesepakatan bersama. Mulai hari ini parkir diambil alih, sementara lampu menyesuaikan waktu satu minggu ke depan," pungkasnya.(wan/war)
Sumber:



