HGU Perumda Perkebunan Panglungan Berakhir, Pemkab Jombang Sebut Sudah Proses Pengurusan
Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Agus Mujiono--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Masa Hak Guna Usaha (HGU) milik Perumda Perkebunan Panglungan yang terletak di Kecamatan Wonosalam, Jombang telah berakhir pada Juni lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyatakan saat ini proses pengurusan perpanjangan HGU masih berjalan.
Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Agus Mujiono, mengatakan pihaknya hanya bertugas mengelola hasil produksi kebun, sementara pengurusan HGU menjadi kewenangan Pemkab.
BACA JUGA:Polemik Utang Perumda Panglungan Rp 1,5 Miliar Tunggu Keputusan Pengadilan

Mini Kidi--
“Semua yang mengurus HGU pemkab. Kami hanya diminta mengurus internal, bagaimana hasil kebun bisa maksimal dengan menekan biaya operasional. Intinya efisiensi biaya dan peningkatan hasil produksi,” ujarnya, Senin 28 Juli 2025.
Agus juga mengungkapkan, sesuai ketentuan, setelah masa HGU berakhir, diberikan waktu dua tahun untuk mengurus perpanjangan. Jika belum selesai, masih bisa diberi tambahan waktu hingga dua tahun. Bila dalam batas waktu tersebut tetap tidak rampung, aset Perumda akan dikembalikan ke negara.
Ia tidak mengetahui pasti apakah pengurusan HGU akan melibatkan pemerintah provinsi atau bahkan pusat. “Kami hanya diberi pemberitahuan HGU habis dan dalam proses pengurusan,” tambahnya.
BACA JUGA:Dirut Panglungan : Tertunda 5 Bulan karena Kasus Korupsi, Gaji 10 Pegawai Terbayar Lunas
Agus saat ini tetap fokus meningkatkan pendapatan perusahaannya. Target keuntungan perusahaan tahun ini bisa tercapai. Ia menargetkan Perumda dengan keuntungan antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar dan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang . “Itu kami andalkan dari hasil tanaman musiman, karena tanaman jangka panjang belum memberikan hasil,” terangnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang, Aminatur Rokhiyah, membenarkan masa HGU Perumda telah habis. Pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengurusan.
“HGU habis Juni kemarin. Saat ini sedang dalam proses pengurusan. Kami belum bisa memastikan berapa lama waktunya karena masih koordinasi dengan pimpinan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Maksimalkan PAD, DPRD Jombang Evaluasi Tanaman Perumda Perkebunan Panglungan
Pemkab juga akan duduk bersama sejumlah instansi seperti BPN, BPKAD, dan Inspektorat untuk membahas kelanjutan pengurusan HGU tersebut. “Ini butuh duduk bersama agar semuanya jelas,” pungkasnya.(war)
Sumber:



