Maksimalkan PAD, DPRD Jombang Evaluasi Tanaman Perumda Perkebunan Panglungan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji --
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji bersama Komisi B DPRD Jombang mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan. Para wakil rakyat itu mendatangi salah satu perusahaan plat merah tersebut, tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) setelah diangkatnya direktur yang baru.
“Rekomendasi dari hasil hearing kemarin mengidentifikasi secara menyeluruh pada Perkebunan Panglungan,” ujar Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Rabu 18 Juni 2025.
BACA JUGA:Bahas Progres Kopdes Merah Putih, Komisi B DPRD Jombang Hearing Bareng Dinkop UM

Mini Kidi--
Hadi mengatakan, salah satu yang perlu di kaji yakni tanaman yang ada di Perkebunan Panglungan.
“Saat ini tanamanya itu tidak ditata dengan baik. Sehingga ada tanaman yang ditanam secara bersama itu justru merugikan. Seperti pohon jambu dijadikan satu dengan pohon kopi, itu justru memicu hama muncul,” katanya. Tidak hanya itu, di Perkebunan Panglungan juga ada tanaman buah naga dan tanaman sengon.
“Kami rasa tanaman-tanaman itu juga tidak bisa maksimal untuk menghasilkan PAD,” imbuhnya. Politisi Fraksi PKB itu meminta direktur baru ini bisa melakukan evaluasi tanaman apa yang bisa dikembangkan di Perkebunan Panglungan.
BACA JUGA:Paripurna Pandangan Umum Fraksi, DPRD Jombang Beri Masukan Pemda
“Yang paling potensi itu kopi, cengkeh dan durian. Kami rasa apabila itu dikelola dengan baik pasti hasilnya sudah maksimal,” katanya. Tidak hanya itu, terkait dengan Perumda Panglungan yang mempunyai kontrak dengan 17 pihak ketiga. Saat ini pemkab juga melakukan kajian terkait hal tersebut.
“Saat ini masih dilakukan kajian oleh pemkab. Kami hanya mendukung apabila itu yang terbaik untuk perusahaan menjadi maju,” tegasnya. Dirinya juga mendorong pengelolaan Perumda Panglungan kedepan bisa maksimal. Sehingga bisa membayar hutang dan gaji pengawai.
“Karena perusahaan ini juga masih mempunyai hutang gaji karyawan,” pungkasnya.(war)
Sumber:



