selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Cegah Pemalsuan, Dishub Surabaya Luncurkan Voucher Parkir Berstandar Peruri

Cegah Pemalsuan, Dishub Surabaya Luncurkan Voucher Parkir Berstandar Peruri

Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. 

Terbaru, Dishub menyiapkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif pembayaran di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). 

Tak main-main, voucher tersebut dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

BACA JUGA:Tekan Kebocoran PAD, Dishub Segera Luncurkan Voucher Parkir Suroboyo


Mini Kidi Wipes.--

Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan mempersempit ruang gerak oknum yang kerap memalsukan karcis. 

Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyatakan bahwa penggunaan kertas dengan spesifikasi khusus tersebut menjadi keunggulan utama dibandingkan karcis konvensional.

"Voucher ini sudah memenuhi standar Peruri. Kami siapkan secara matang, lengkap dengan nomor seri sebagai kode identifikasi, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4)," terang Jeane. 

BACA JUGA:Sikat Parkir Liar, Satsamapta Polrestabes Surabaya Amankan 32 Jukir Nakal dalam Sehari


Gempur Rokok Illegal--

Secara fisik, voucher ini memiliki tekstur dan desain yang jauh berbeda dengan karcis biasa. Selain nomor seri, terdapat QR code dan informasi tarif yang tercetak jelas. Untuk motor (R2) dibanderol Rp2.000, sedangkan mobil (R4) dipatok Rp5.000.

Mekanisme penggunaannya pun dibuat sistematis. Satu lembar voucher terdiri atas tiga bagian yang dapat disobek. Bagian pertama ditinggal di gerai atau toko ritel tempat pembelian. Dua bagian sisanya dibawa pengguna jasa parkir (PJP).

"Saat parkir, satu bagian diberikan kepada juru parkir sebagai pengganti uang tunai, dan satu bagian lagi disimpan warga sebagai bukti pembayaran yang sah," imbuhnya.

BACA JUGA:DLH Surabaya Tegaskan Parkir Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

Sumber:

Berita Terkait