Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun Telegram premium VGK. (bin)
Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati
Senin 26-02-2024,10:26 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz
Kategori :
Terkait
Senin 04-11-2024,15:34 WIB
Kapolrestabes Surabaya Takziah ke Rumah Korban Laka Kedungdoro, Beri Santunan Pendidikan untuk 3 Anak
Minggu 03-11-2024,14:31 WIB
Tragedi Keluarga di Jember, Ayah Ditusuk Anak Kandung
Rabu 23-10-2024,15:10 WIB
Polisi Sidoarjo Sahabat Anak
Minggu 13-10-2024,11:26 WIB
Lewat Program Ketumbar, Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja
Selasa 08-10-2024,10:12 WIB
Pekerja Jatim Siap Menangkan Khofifah, Bentuk Terima Kasih Kuota Pendidikan Khusus Anak Buruh
Terpopuler
Senin 04-11-2024,16:53 WIB
Kejagung Amankan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,17:32 WIB
Humas PT Bantah Ada Penangkapan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,14:48 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 26 Saksi Perkara Gus Muhdlor
Senin 04-11-2024,07:58 WIB
Warga Gandusari Blitar Geram setelah Bantuan Bencana Dipersoalkan
Senin 04-11-2024,15:34 WIB
Kapolrestabes Surabaya Takziah ke Rumah Korban Laka Kedungdoro, Beri Santunan Pendidikan untuk 3 Anak
Terkini
Senin 04-11-2024,23:47 WIB
Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Senin 04-11-2024,23:42 WIB
Responsif, Wahyu Hidayat Jenguk Warga yang Butuh Perhatian
Senin 04-11-2024,23:37 WIB
Perubahan Propemperda Bank Daerah Lamongan Disetujui DPRD
Senin 04-11-2024,23:29 WIB
Kementerian Imipas Tunjuk 146 'Pimpasa' untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Senin 04-11-2024,23:23 WIB