Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati

Senin 26-02-2024,10:26 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi. Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun Telegram premium VGK. (bin)

Kategori :