Dishub Kabupaten Probolinggo Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta

Dishub Kabupaten Probolinggo Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta

pos jaga dan palang pintu kereta api di wilayah Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Leces, telah beroperasi --

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 pos jaga dan palang pintu kereta api di wilayah Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Leces. 

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, Minggu 5 Januari 2025 mengungkapkan, sebelumnya di wilayah tersebut terdapat 8 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Selanjutnya pada 2025 bertambah lagi 9 titik JPL dan dioperasikan sejak Kamis 2 Januari 2025 lalu. Sehingga total jumlah JPL sudah dilengkapi pos jaga dan palang pintu menjadi 17 titik.

“Peningkatan ini adalah ikhtiar serius dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, untuk melindungi masyarakat pengguna jalan. Khususnya yang melintasi perlintasan kereta api. Kami berharap dengan adanya pos jaga dan palang pintu, keselamatan mereka dapat terjamin lebih baik,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab Probolinggo Gelar Do’a Bersama Akhir Tahun 2024 dan Awal Tahun 2025

Edy menjelaskan meskipun ada kemajuan dalam pengoperasian 17 JPL, masih ada 14 JPL kereta api lainnya di Kabupaten Probolinggo, yang membutuhkan perhatian serupa. 

“Upaya untuk melengkapi semua perlintasan dengan pengaman yang memadai terus dilakukan dengan harapan dapat mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang,” jelasnya.

Meskipun sejumlah perlintasan sudah berpalang pintu dan pos jaga, Edy tetap menghimbau masyarakat selalu waspada ketika menyeberangi perlintasan kereta api.

BACA JUGA:Pemkab Probolinggo Gelar Raker Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024

“Dengan pengoperasian pos jaga dan palang pintu ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. 

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, mengapresiasi upaya pemerintah menekan angka laka kereta api. 

Pengoperasian 17 titik pos jaga dan palang pintu kereta api, menurutnya bentuk langkah konkrit meningkatkan keamanan masyarakat dan keselamatan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Pemkab Probolinggo Gelar Bimtek Tugas dan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Memang penjagaan yang teratur ini sudah sejak lama kami harapkan. Karena menjadi pertanyaan masyarakat siapa yang bertanggung jawab di palang-palang pintu (tanah sebidang) tersebut. Inisiatif dishub ini konsekuen dengan penyampaian kebutuhan anggaran kepada kami. Akan kami kawal agar bisa meningkat kedepannya,” tutur politisi akrab disapa Cak Fatih, itu.(ekh)

Sumber: