Ketiga, lakukan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan lakukan penanganan secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif.
Empat, jalin sinergitas dengan instansi dengan lembaga terkait untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah kota surabaya.
Lima, jaga netralitas, Independensi, serta kesiapan fisik dan mental selama melaksanakan pengamanan pemilu. Hindari setiap tindakan yang berpotensi untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu agar terhindar dari polemik dan penafsiran negatif serta upaya yang mendeskriditkan Institusi Polri.
Enam, manfaatkan teknologi dan inovasi dalam menjalankan setiap tugas Kepolisian. Laksanakan pengawasan melekat dan pengawasan pengendalian dan hindari tindakan yang bersifat kontrapoduktif yang bisa menurunkan citra Kepolisian. (*)