SURABAYA, MEMORANDUM- Pelaku curanmor yang ditangkap dan dimassa warga Semolowaru, Kamis 19 Oktober 2023, sekitar pukul 05.45, akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik anggota Reskrim Polsek Sukolilo.
Pemuda apes itu, Tomi Fira (25), warga Jalan Ambengan Batu. Setelah dua hari penetapan tersangka itu, langsung menikahi pujaan hatinya di Mapolsek Sukolilo, Minggu 21 Oktober 2023.
Pernikahan itu, disaksikan oleh Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara dan dihadiri keluarga mempelai. Begitu selesai mengucapkan ijab kabul di hadapan Fajar, penghulu dari KUA Sukolilo, Tomi langsung menutupi wajahnya dan menangis.
BACA JUGA:Baktikes, Cara Alumni Akabri 91 Merayakan Hari Jadi
Sepertinya wajar tersangka menyesali perbuatanya telah mencuri motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih (46), yang terparkir di Medokan Semampir AWS II. Sebab, akibat kejadian itu membuatnya ditangkap warga dan di massa.
BACA JUGA:32 Tahun Mengabdi, AKABRI 91 Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Bojonegoro
Tidak cukup di sini, akibat perbuatannya Tomi kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukolilo. Sehingga pernikahannya dengan kekasihnya yang sudah direncanakan sebulan lamanya gagal total.
"Saya rencananya sudah melangsungkan pernikahan hari ini dengan kekasih saya di rumah. Dan pernikahan sudah direncanakan sebulan lalu dengan pihak keluarga. Tapi gagal karena saya ditangkap polisi," ungkap Tomi, yang luka memar di wajahnya masih membekas.
Tomi mengaku, sebelum ditangkap dia mengaku kebingungan mencari uang tambahan untuk membeli mas kawin. Makanya, begitu ada yang mengajaknya mencuri motor langsung dituruti karena butuh uang. "Saya mencuri motor buat kebutuhan biaya membeli mas kawin, seperti cincin. Namun enggak kesampaian," ujar Tomi.
Selama ini, Tomi hanya bekerja dekorasi lampu. Kebetulan sedang sepi job jadi tidak punya uang. "Saya enggak kerja. Kalau istri kerja. Saya mengaku sebenarnya kerja dekorasi lighting di event organization (EO)," imbuhnya.
Tomi mengaku, sudah pacaran dengan istrinya selama 6 bulan. Dia dikenalkan oleh temannya. Setelah dirasa cukup dengan hubungan yang dijalaninya, akhirnya keduanya sepakat menikah pada 21 Oktober 2023. Hari ini adalah hari bersejarah dalam perjalanan Tomi dan istrinya.
Kini nasi sudah menjadi bubur. Pernikahannya gagal karena ulahnya sendiri. Namun Tomi dan keluarga akhirnya sepakat, daripada gagal menikah, akhirnya memohon kepada kapolsek agar diperbolehkan menikah di Polsek Sulolilo.
Selesai ijab kabul, Tomi tidak bisa menikmati malam pertamanya bersama istrinya, melainkan menjalani hukuman bersama tahanan lainnya di tahanan. Sedangkan istrinya langsung pulang sambil bersabar menunggu suaminya selesai menjalani hukuman.
Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara pada tersangka diamankan, keluarganya memang datang ke polsek, memohon agar diizinkan melangsungkan pernikahan di polsek.
"Keluarganya datang, memohon kepada saya sebagai kapolsek untuk diizin melangsungkan pernikahan di Polsek. Karena rencana pernikahan sudah dilangsungkan satu bulan lalu," ujar Made.