Dari catatan, Khoirul adalah seorang residivis. Dia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus serupa, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Dia merupakan seorang residivis kasus yang sama, " tegasnya.
BACA JUGA:2 Komplotan Curanmor di Kalimas Baru Digulung
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan.
BACA JUGA:Tertangkap CCTV, Komplotan Curanmor 11 TKP Dibekuk Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak
"Kami mengimbau agar warga segera melaporkan setiap kejadian dan turut menjaga lingkungan agar aman dan nyaman," pungkasnya. (alf)