selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Jambret Tas Pengendara Motor di Depan RS DKT, Korban Tewas Terseret Aspal

Jambret Tas Pengendara Motor di Depan RS DKT, Korban Tewas Terseret Aspal

Terdakwa Mochamad Basyori usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aksi penjambretan yang berujung maut kembali terungkap di ruang sidang. Mochamad Basyori (32), residivis asal Jalan Semarang 83, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Saputra di Ruang Kartika PN Surabaya, Senin, 9 Maret 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Mosleh Rahman dari Kejari Surabaya membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa. Basyori didakwa melakukan penjambretan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Antisipasi Jambret dan Kemacetan, Polsek Tandes Sebar Personel di Kawasan Strategis Darmo Indah Timur


Mini Kidi Wipes.--

Jaksa mengungkapkan, peristiwa tragis itu terjadi Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 02.15 WIB di depan RS DKT Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Saat itu korban Perizada Eilga Artemesia melintas sendirian mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih silver. Terdakwa yang sudah berkeliling mencari sasaran kemudian membuntuti korban.


Gempur Rokok Ilegal.--

Sehari sebelumnya, Senin (16/12/2024), terdakwa meminjam sepeda motor Honda Supra X warna abu-abu nopol L-2513-SJ milik saksi Nurul Huda Ramdhan di Warkop Disya, Jalan Koblen Kidul Surabaya. Kepada pemilik motor, terdakwa berdalih hendak bekerja menjaga parkir di depan Stasiun Pasar Turi.

BACA JUGA:Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib

Namun kenyataannya, motor tersebut dipakai untuk berkeliling mencari sasaran penjambretan. Sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa mulai “hunting” di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Sekitar empat jam berkeliling, terdakwa melihat korban melintas di Jalan Kusuma Bangsa. Saat kondisi jalan sepi, terdakwa memacu motornya dan mendekati korban dari sisi kiri.

Tanpa banyak kata, terdakwa langsung menarik paksa tas selempang hitam milik korban.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Jambret Bersajam di Taman Sidoarjo, Pelaku Sempat Bacok Korban

Di dalam tas itu terdapat satu unit iPhone X, ponsel Vivo T20, BPKB sepeda motor Yamaha Scorpio, dua STNK kendaraan, serta kartu ATM BCA. Tarikan keras membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari motor dan terseret beberapa meter di atas aspal.

Sumber:

Berita Terkait