Baru Bebas, Residivis Tambak Mayor Kembali Sasar Motor Tetangga

Selasa 29-10-2024,20:25 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Khoirul (23), residivis kasus pencurian motor kembali ditangkap polisi setelah beraksi di Tambak Mayor. Bersama temannya, Munip (28), mereka berhasil menggondol motor milik MA (44) yang diparkir di depan teras rumahnya di Jalan Tambak Pring Timur.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Kembalikan Motor Korban

Peristiwa pencurian Honda Vario 125 ini terjadi pada Jumat 25 Oktober lalu. Meski sudah dilengkapi pagar dan gembok, motor yang terparkir di depan teras rumah tetap menjadi sasaran empuk pelaku. Berbekal kunci T dan L, Khoirul dengan lihai merusak kunci kontak motor korban.

"Dengan lihai, pelaku berhasil membobol pagar rumah korban. Tak berhenti sampai di situ, ia kemudian merusak kontak motor," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahadian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa 29 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Bandit Curanmor Kedinding Lor Dimassa

Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV. Petunjuk dari rekaman tersebut membawa polisi pada identitas komplotan curanmor ini. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Jalan Tambak Mayor.

BACA JUGA:Polsek Semampir Sambang Warga dan Koordinasi Pemasangan CCTV Cegah Curanmor

Iptu Suroto mengungkapkan bahwa MK alias Khoirul merupakan pelaku utama dalam kasus ini.  

"Pelaku sudah sering melakukan aksi serupa. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, kunci L," ujarnya.

Aksi nekat kedua pelaku tidak berhenti sampai di situ. Setelah berhasil mencuri motor korban, mereka lalu menjual hasil kejahatannya dan membagi uang hasil penjualan. 

BACA JUGA:Residivis Curanmor Bulak Banteng Kembali Beraksi, Hasil Kejahatan Dijual Online

"Kejadian pencurian ini membuat korban mengalami kerugian materi sebesar Rp24 juta," paparnya. 

Ironisnya, dari kejahatan yang merugikan orang lain, mereka hanya mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit. Polisi berhasil mengamankan sisa uang Rp 50.000 dan sebuah ponsel yang diduga dibeli dari hasil penjualan motor curian.

BACA JUGA:Nyaru Perempuan Berjilbab, Bandit Curanmor Gasak Motor dan HP

"Dari pengakuan keduannya, motor curian tersebut sudah dijual dan hasilnya dibagi untuk senang-senang. Kami hanya mengamankan Rp 50 ribu sisa uang hasil penjualan motor, " pungkasnya. 

Kategori :