JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah akan memberlakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan penghematan energi, Selasa 31 Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat dan daerah, dengan mekanisme melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Dalam Negeri.

Mini Kidi Wipes.--
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta memaksimalkan transportasi publik.
BACA JUGA:Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," imbuh dia.
Sementara itu, sektor swasta diimbau untuk memberlakukan kebijakan serupa guna membangun budaya kerja baru, dengan penyesuaian karakteristik dan kebutuhan masing-masing usaha.

Gempur Rokok Ilegal -----
"Adapun pengaturan WFH bagi swasta nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," lanjut Airlangga.
Namun demikian, sejumlah sektor tetap harus bekerja di kantor atau lapangan, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.