Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Airlangga Hartarto menjelaskan sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH Jumat.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat mulai 1 April 2026 tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis, Selasa 31 Maret 2026.
Kebijakan WFH merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional untuk menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi, namun diterapkan secara selektif agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Mini Kidi Wipes.--
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH.
"Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan," jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan.
BACA JUGA:Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Menurutnya, kebijakan WFH ditujukan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, adaptif, dan berbasis digital.
"Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ungkap Airlangga.

Gempur Rokok Ilegal -----
Pemerintah menekankan pendekatan ini menjaga keseimbangan antara efisiensi nasional dan keberlanjutan layanan publik, sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan WFH akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, sekaligus mengajak masyarakat dan dunia usaha tetap produktif mendukung transformasi budaya kerja nasional.
Sumber:







