Residivis Pencuri Jendela di Prigen Pasuruan Diringkus Warga
Kantor Mapolsek Prigen tampak dari depan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang residivis bernama Hartono (49), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, ditangkap warga usai tertangkap basah mencuri daun jendela rumah kosong di Desa Ketanireng bersama rekannya yang kini DPO, Minggu 29 Maret 2026.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar rumah milik Abdullah yang sedang tidak dihuni.

Mini Kidi Wipes.--
Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial AB yang saat ini masuk daftar pencarian orang.
Modus yang digunakan dengan mencongkel paksa daun jendela rumah korban.
BACA JUGA:Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Untuk mengangkut hasil curian, pelaku menyiapkan mobil Daihatsu Sigra putih bernopol S 1553 MG.
Aksi pelaku diketahui warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Turun Langsung ke Cimory Prigen, Pastikan Wisata Aman Saat Lebaran
Saat diketahui, kedua pelaku berupaya melarikan diri.
“Warga yang sigap langsung melakukan pengejaran. Hartono berhasil diamankan di lokasi, sementara rekannya berhasil meloloskan diri,” ujar Kanitreskrim Polsek Prigen, Aiptu Heru Sumartono.
Warga sempat mengepung pelaku sebelum akhirnya petugas Polsek Prigen datang untuk mengamankan situasi.

Gempur Rokok Ilegal -----
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga daun jendela kayu dan mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus hukum.
BACA JUGA:Dua Rumah Warga Prigen Rusak Diterjang Longsor Akibat Hujan Ekstrem
“Tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman. Saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus serta memburu rekan pelaku,” tegasnya.
Kini tersangka diamankan di Mapolsek Prigen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kd/mh)
Sumber:







