Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Ilustrasi penitipan kendaraan saat CFD di Bantaran Kali Madiun.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aksi curanmor terjadi di lokasi penitipan kendaraan CFD Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun yang mengakibatkan satu unit motor milik warga hilang, Minggu 19 April 2026.
Meski dititipkan, sepeda motor Honda Vario nopol AE 4939 YBD milik Dendi Widy Arwindha, warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, raib di lokasi kejadian.

Mini Kidi Wipes.--
“Saya mau CFD-an sekitar pukul 07.15 WIB. Sampai situ saya parkir. Awalnya mau parkir di atas tapi sudah penuh, terus saya diarahkan ke belakang panggung itu,” kata Dendi.
Sekitar satu jam kemudian, Dendi berniat pulang dan hendak mengambil sepeda motornya.
Namun, kendaraan yang dititipkan sudah tidak ada di lokasi.
BACA JUGA:Gasak 14 Motor, 2 Maling Spesialis Curanmor di Madiun Dibekuk Polisi
Ia sempat menunggu hingga pukul 11.00 WIB saat lokasi penitipan mulai sepi, namun motornya tidak ditemukan.
“Mau balik itu di tempat parkir sudah tidak ada motornya. Tinggal satu buah helm yang ditaruh di motor orang lain,” ungkapnya.
Dendi mengaku telah meminta pertanggungjawaban pihak penitipan kendaraan, namun tidak mendapatkan jawaban.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Sudah laporan polres. Sudah tanya tukang parkir tapi ya itu tadi keslip atau bagaimana,” bebernya.
Kapolsek Manguharjo, Kompol Lilik Sulastri, membenarkan adanya kasus curanmor di lokasi tersebut.
Ia menyebut kasus tersebut telah dilaporkan dan saat ini diproses oleh Polres Madiun Kota.
BACA JUGA:SPPG Polres Madiun Lolos Uji Higiene Standar Tinggi Makan Bergizi Gratis
“Kami tetap tindak lanjut, tapi perkembangan di polres. Beberapa saksi di lokasi juga dimintai keterangan, termasuk tukang parkir,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak pengelola penitipan seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan yang dititipkan.
“Kalau itu masuknya penitipan, seharusnya ada karcis atau tiket yang jelas. Dan jika memang penitipan, maka pengelola harus bertanggung jawab atas keamanan kendaraan,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. (ggi/adi)
Sumber:






