Tak Andalkan APBD, Pansus DPRD Surabaya Gandeng Swasta untuk Sediakan Hunian Layak
Rapat dengar pendapat Pansus Raperda Hunian Yang Layak DPRD Kota Surabaya yang dihadiri pengembang dan OPD terkait. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Yang Layak DPRD Kota Surabaya secara intensif membahas skema pelibatan pihak swasta dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.
Dalam rapat yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Pansus mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Jatim dan Apersi, serta BUMD untuk mencari solusi di tengah ketiadaan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) dalam RPJMD 2024-2029.

Mini Kidi--
Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menyatakan bahwa keterlibatan pengembang menjadi kunci utama agar program penyediaan hunian layak tetap berjalan. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari studi banding yang telah dilakukan Pansus ke Jakarta dan Kendal.
"Ini yang paling penting adalah kita menanyakan bagaimana pengembang dari pihak swasta bisa terlibat dalam pembangunan rumah hunian layak ini. Karena dalam RPJMD Kota Surabaya 2024-2029, tidak ada dana dari APBD yang dimasukkan untuk pembangunan rusunawa," ujar Saifuddin usai rapat.
Pansus menyadari bahwa pelibatan swasta akan bersinggungan dengan orientasi profit. Namun, Saifuddin menegaskan bahwa skema kerja sama akan dirancang sedemikian rupa agar keuntungan yang diperoleh pengembang tidak memberatkan calon penghuni. Kepastian hukum melalui Perda menjadi jaminan yang diminta oleh para pengembang agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Swasta pasti berbicara tentang profit. Tapi bagaimana profit itu tidak terlalu memberatkan calon penghuninya. Maka dari itu, kami mengundang mereka untuk berkontribusi. Mereka siap bekerja sama dengan catatan ada regulasi yang jelas, dan payung hukumnya adalah Perda ini," jelasnya.
BACA JUGA:Tanggapi Antrean Panjang MBR, Dewan Surabaya Gelar Rapat Pansus Raperda tentang Hunian Layak
Salah satu tantangan utama yang mengemuka adalah rendahnya minat masyarakat terhadap rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sudah ada karena harganya dianggap terlalu tinggi. Saifuddin menekankan agar harga jual atau sewa nantinya harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga Surabaya.
Di sisi lain, Pansus juga menyoroti carut marutnya data calon penghuni rusunawa. "Angkanya ada yang bilang 14 ribu, turun jadi 9 ribu, turun lagi menjadi 7 ribu. Ini kan masih angka yang tidak jelas," ungkapnya.
Menjawab tantangan keterbatasan lahan di Surabaya, Pansus mendorong Pemkot untuk mengadopsi konsep hunian vertikal terpadu seperti Rusun Pasar Rumput di Jakarta, yang menyatukan tempat tinggal dengan pusat kegiatan ekonomi.
BACA JUGA:Pansus Raperda Retribusi Daerah dan Pajak DPRD Surabaya Hapus Retribusi Pemakaman
Sebagai penutup, Saifuddin menegaskan bahwa tujuan akhir dari Raperda ini adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
"Jangan hanya Perda ini disahkan tapi tidak berfungsi. Perda-nya harus ada, rumah huniannya ada, dan kebermanfaatan untuk rakyat juga harus ada,"jelasnya.
Direktur Utama PT Yekape, Hermin Rosita, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, konsep serupa pernah direncanakan untuk Pasar Tembok Dukuh. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pemerintah, namun dengan perhitungan bisnis yang matang.
"Sepertinya bisa, modelnya kan memang begitu. Kalau ini memang program pemerintah, ya kita akan mengikuti. Tapi tentunya ada perhitungan-perhitungan ekonomi. Bagaimanapun juga pengembang harus untung, tapi pasti ada skema subsidi silang," kata Hermin Rosita. (alf)
Sumber:

