APBD 2026 Jawa Timur Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat Tegas Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur sampaikan sikap terkait APBD 2026.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara transparan dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan ruang fiskal yang kian terbatas, Sabtu 15 November 2025.

Mini Kidi--
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Y Ristu Nugroho menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi atas raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna dan menekankan pentingnya penguatan ekonomi rakyat, penurunan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah 2026 dipatok sebesar Rp26,30 triliun atau turun Rp1,96 triliun dari usulan awal dan merosot Rp9,17 triliun dibanding realisasi 2024.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Jatim Gelar Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Tiga Tokoh Nasional
Ia menjelaskan bahwa penurunan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah yang anjlok 24 persen akibat konsolidasi fiskal pemerintah pusat sehingga menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi terhadap pemerintah pusat.
Ia menilai pertumbuhan PAD yang hanya naik dua persen masih jauh dari potensi ekonomi Jawa Timur.
BACA JUGA:Puncak HUT ke-80 Provinsi Jawa Timur, DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Ia juga menyoroti kinerja BUMD yang dinilai stagnan dalam memberikan dividen meski beban operasional meningkat.
Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap BUMD agar memiliki master plan bisnis yang selaras dengan arah pembangunan daerah serta menerapkan profesionalisme, transparansi, dan penguatan akuntabilitas sosial.
Ia menegaskan bahwa BUMD harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
BACA JUGA:DPRD Jatim Bagikan Ribuan Sembako untuk Warga Sekitar
Ia menambahkan bahwa struktur PAD yang 76 persen bersumber dari pajak daerah masih bergantung pada PKB dan BBNKB yang merupakan pajak konsumtif dan banyak ditanggung rakyat kecil.
Ia mendorong reformasi pajak progresif, pemberian insentif bagi UMKM, petani, dan koperasi, serta perluasan basis pajak ke sektor hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Ia juga mendukung upaya peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari tiga persen menjadi lima persen karena kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan nasional sangat besar.
BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Nilai dan Sistem HAM di Jawa Timur
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 mencatat belanja daerah Rp27,22 triliun yang turun 17,5 persen dari tahun sebelumnya dengan belanja modal hanya lima persen dan belanja operasi mencapai 75 persen sehingga dinilai tidak seimbang.
“Efisiensi bukan sekadar menghemat, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Ia menyebut defisit APBD 2026 sebesar Rp916,73 miliar yang ditutup melalui SiLPA sebagai bukti lemahnya serapan anggaran dan kurang tepatnya perencanaan.
BACA JUGA:Trans Jatim Datang, Angkot Malang Goyang: Dishub Jatim Janji Tak Ada yang Dimatikan
Ia mempertanyakan 14 pertanyaan strategis Fraksi PDIP yang sebelumnya diajukan karena eksekutif hanya menjawab 12 pertanyaan dan jawaban Gubernur dinilai masih administratif serta belum menyentuh persoalan struktural.
Isu yang belum dijawab secara substansial antara lain peta jalan kemandirian fiskal, reformasi BUMD menyeluruh, strategi menekan belanja konsumtif, upaya menekan ketimpangan pembangunan antardaerah, serta pembenahan serapan anggaran OPD.
BACA JUGA:Dindik Jatim Perkuat Kepemimpinan Kepala Sekolah Lewat Kolaborasi dengan LAN RI
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi anggaran gotong royong yang berpijak pada keberpihakan, transparansi, dan akuntabilitas politik.
“Dalam semangat Trisakti Bung Karno, kemandirian fiskal hanya bisa dibangun melalui keberanian memperkuat produktivitas rakyat,” pungkasnya.
Sumber:



