Tanggapi Antrean Panjang MBR, Dewan Surabaya Gelar Rapat Pansus Raperda tentang Hunian Layak

Tanggapi Antrean Panjang MBR, Dewan Surabaya Gelar Rapat Pansus Raperda tentang Hunian Layak

Aldy Blaviandy anggota Pansus Raperda Hunian Layak dari Komisi A. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Surabaya mengambil langkah proaktif dalam menanggapi antrean panjang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak. Mereka menggelar rapat panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak.


Mini--

Rapat internal perdana yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya dipimpin Muhammad Saifuddin dan turut mengundang Josiah Michael, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya priode 2019-2024, serta dihadiri oleh anggota Pansus, termasuk Aldy Blaviandy dari Komisi A.

Fokus utama rapat adalah mendalami aspek hukum dan latar belakang Raperda Hunian Layak, khususnya terkait rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

Aldy Blaviandy menjelaskan bahwa Pansus tidak hanya terfokus pada rusunawa, tetapi juga mengkaji aspek hukum dan kriteria rusunawa yang ideal. "Kita butuh kejelasan terkait payung hukum dan kriteria rusunawa," ujarnya.

Salah satu poin penting adalah pengelolaan rusunawa. Pansus berpandangan bahwa rusunawa sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya, bukan swasta, untuk melindungi MBR.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai standar kelayakan gedung di Surabaya. "Banyak gedung yang belum memiliki SLF. Kami berharap raperda ini menjadikan SLF sebagai salah satu pintu pengaturan kelayakan bangunan," tutur Aldy.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Wisuda Alquran Akbar 2025 Yayasan Nurul Masyithah

Untuk mengoptimalkan lahan perkotaan yang terbatas, Pansus mempertimbangkan opsi peningkatan jumlah lantai rusunawa dari lima menjadi 12 lantai.

Pansus berencana mengundang dinas terkait, termasuk Dinas Hukum dan pencetus raperda, pada Kamis mendatang untuk memperdalam landasan hukum dan melakukan perubahan pasal.

"Kami ingin memastikan pembangunan rusunawa bisa segera direalisasikan setelah raperda disahkan. Harapannya, ini bisa menjadi model bagi daerah lain, " jelasnya 

BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut

Raperda Hunian Layak diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kebutuhan hunian yang mencapai belasan ribu. Aldy menegaskan keberpihakan Pansus pada MBR dengan memastikan rusunawa dikelola Pemkot.

Sumber: