umrah expo

Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota SURABAYA mendapat tanggapan dari anggota Komisi A DPRD SURABAYA, Cahyo Siswo Utomo.

Cahyo  yang juga Ketua Fraksi PKS ini mengapresiasi semangat efisiensi di balik kebijakan yang digaungkan pemerintah pusat ini. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian pelaksanaan WFA dengan kebutuhan pelayanan masyarakat di Surabaya.

BACA JUGA:Biaya Pemakaman Kembang Kuning Jutaan Rupiah, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Tertibkan!


Mini Kidi--

"ASN memang bisa bekerja dari mana saja, tapi jangan sampai kebijakan ini mengurangi kualitas maupun kuantitas layanan bagi warga,” tegas Cahyo, Senin 17 Februari 2025.

Pihaknya menyarankan agar pemerintah kota  menyusun aturan yang jelas  terkait frekuensi kehadiran ASN di kantor jika WFA diterapkan.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Diwaduli Warga Dukuh Tengger Masalah Banjir dan Infrastruktur

"Bisa saja ASN berkantor tiga sampai lima kali dalam seminggu, tergantung regulasi dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Cahyo juga meminta perhatian khusus  bagi ASN yang  bertugas  di  pelayanan publik.  "WFA boleh saja, tetapi jangan sampai mengorbankan pelayanan publik yang menjadi hak warga Surabaya," pungkasnya.(alf)

Sumber: