Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik
Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota SURABAYA mendapat tanggapan dari anggota Komisi A DPRD SURABAYA, Cahyo Siswo Utomo.
Cahyo yang juga Ketua Fraksi PKS ini mengapresiasi semangat efisiensi di balik kebijakan yang digaungkan pemerintah pusat ini. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian pelaksanaan WFA dengan kebutuhan pelayanan masyarakat di Surabaya.
BACA JUGA:Biaya Pemakaman Kembang Kuning Jutaan Rupiah, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Tertibkan!

Mini Kidi--
"ASN memang bisa bekerja dari mana saja, tapi jangan sampai kebijakan ini mengurangi kualitas maupun kuantitas layanan bagi warga,” tegas Cahyo, Senin 17 Februari 2025.
Pihaknya menyarankan agar pemerintah kota menyusun aturan yang jelas terkait frekuensi kehadiran ASN di kantor jika WFA diterapkan.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Diwaduli Warga Dukuh Tengger Masalah Banjir dan Infrastruktur
"Bisa saja ASN berkantor tiga sampai lima kali dalam seminggu, tergantung regulasi dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Cahyo juga meminta perhatian khusus bagi ASN yang bertugas di pelayanan publik. "WFA boleh saja, tetapi jangan sampai mengorbankan pelayanan publik yang menjadi hak warga Surabaya," pungkasnya.(alf)
Sumber:



