Hasil Tes Kesehatan Usai Razia Kafe Remang-remang di Gresik, Dua Orang Positif Narkoba dan HIV
Petugas melakukan pendataan terhadap pengelola dan pramusaji kafe usai Operasi Cipta Kondisi di Gresik. --
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tes kesehatan terhadap 50 pengelola dan pramusaji kafe remang-remang di Gresik yang dilakukan petugas gabungan dalam razia Operasi Cipta Kondisi menunjukkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dua orang dinyatakan positif narkoba dan HIV.
Operasi itu dilakukan oleh Dinas Satpol PP Gresik bersama petugas gabungan pada malam hari, Sabtu 25 Juli 2026. Melibatkan 100 personel dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik, BNN, hingga Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Razia Kafe Remang-remang di Gresik, Pemilik dan Pramusaji Dites HIV
Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan, operasi Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengelola kafe terhadap Peraturan Daerah (Perda) di Gresik.
“Hasil pemeriksaan kemarin, satu orang dinyatakan positif narkoba dan satu orang lagi positif HIV,” ujar Sinaga, Senin 27 Juli 2026.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Kafe Remang-remang di Lowayu Gresik, 2 Wanita dan Puluhan Botol Miras Diamankan
Tes itu dilakukan usai petugas gabungan menyisir lima titik area sekitar kota. Meliputi Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah binti Maimun, Jalan Karang kiring, Dusun Betiring, hingga Jalan Raya Duduk Sampeyan.
Menurutnya, tes dilakukan terhadap 10 pemilik kafe dan 40 pramusaji oleh petugas Dinas Kesehatan Gresik di lokasi. Hal itu untuk mengantisipasi risiko penularan virus di tengah maraknya praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Gempur Rokok Illegal--
“Pengelola kafe kami imbau untuk senantiasa mematuhi jam operasional, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Sinaga.
Selain meninjau kepatuhan kafe, petugas juga mengedukasi dan membina para penjaga kafe agar selalu taat peraturan. Pihaknya pun menegaskan akan menindak setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.
BACA JUGA:Langgar Perda, 6 Pramusaji dan Puluhan Botol Miras di Kafe GKB Diamankan Satpol PP Gresik
“Apabila ditemukan pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (rez)
Sumber:





