Wali Kota Eri Minta Plt Kadishub Surabaya untuk Uji Coba Parkir Kendaraan di Sepanjang Jalan Pegirian
Wali Kota Eri Cahyadi sidak Wisata Religi Sunan Ampel.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Rabu 4 Juni 2025. Dalam sidak tersebut, ia bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya meninjau lahan parkir dan parkir liar di kawasan tersebut.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Legalisasi Parkir Liar untuk Genjot PAD, Pengawasan Dishub Jadi Kunci
Dalam sidak kali ini, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan parkir khusus pengunjung wisata religi Sunan Ampel. Lahan parkir tersebut disiapkan oleh pemkot di area Serambi Ampel.

Mini Kidi--
“Parkir ini sudah kita siapkan di dalam (Jalan Arimbi) yang kita baru aspal. Dan saya minta dan sudah saya sampaikan, tidak ada lagi parkir mobil, parkir motor di Jalan Pegirian. Semuanya masuk ke dalam.
Tujuan disiapkannya lahan parkir tersebut, agar wisatawan dan pengguna jalan merasa nyaman ketika melintas atau berkunjung ke wisata religi tersebut. Selain itu, pemkot juga ingin mengembalikan fungsi jalan, agar kendaraan yang melintas di kawasan ini berjalan lancar.
BACA JUGA:Pemilik Usaha Wajib Urus Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir
“Fungsi jalan akan kembali menjadi fungsi jalan. Dan di situ diinformasikan, bahwa tempat (parkir) warga juga harus memarkir kendaraannya di dalam. Tidak di jalan raya,” ujar Wali Kota Eri.
BACA JUGA:Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir Sepeda Motor di Stasiun Pasar Turi Surabaya Kemahalan
Wali Kota Eri menegaskan, ketika Jalan Pegirian sudah dilakukan penataan, maka tidak boleh ada lagi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga yang memiliki kendaraan untuk segera memarkirkan kendaraanya ke dalam area parkiran Serambi Ampel atau membuat garasi pribadi.
“Karena kita sudah punya peraturan, setiap orang yang memiliki mobil harus memiliki garasi. Tidak boleh diparkir di jalan raya,” tegasnya.
BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Gencarkan Patroli Kamtibmas, Beri Imbauan Tukang Parkir
Tidak hanya itu, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menekankan, kepada setiap pemilik usaha ekspedisi untuk tidak memarkirkan truknya atau bongkar buat di pinggir Jalan Pegirian. Maka dari itu, ia meminta kepada pemilik usaha ekspedisi untuk mengatur waktu bongkar muat, tujuannya agar kawasan ini tidak terjadi kepadatan lalu lintas.
Jika pemilik usaha ketahuan masih memarkir atau melakukan bongkar muat di tepi atau tengah jalan, maka pemkot tidak segan melakukan penutupan usaha ekspedisi tersebut.
BACA JUGA:Sapu Bersih Parkir Liar dan Cepek, Polsek Wonocolo Amankan 7 Orang
“Tidak boleh lagi ekspedisi itu memberhentikan truknya di tengah jalan atau menurunkan barang di tengah jalan. Maka, dia harus mengatur kapan itu datang truknya masuk ke dalam. Jangan sampai jalan ini dibuat jadi nggak karu-karuan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo untuk mulai melakukan uji coba memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Pegirian, agar masuk ke dalam area parkir Serambi Ampel. Rencananya, uji coba itu akan dimulai pada Senin 9 Juni 2025.
BACA JUGA:Larangan Tak Digubris, Komisi C DPRD Surabaya Usul Legalkan Parkir Jalan Semut Baru
“Mulai senin besok saya akan uji coba, sudah tidak ada parkir lagi di jalan raya. Parkirnya masuk semua ke dalam yang sudah kita (pemkot) siapkan,” tandasnya. (rio)
Sumber:

