umrah expo

Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangli

Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangli

Satpol PP Kota surabaya membersihkan bahu jalan di sepanjang Jalan Pegirian. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya bersama personel Satpol PP di tingkat kecamatan, melakukan kerja bakti. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Terima Hasil Pengujian Kadar Es Krim Beralkohol Mencapai 3,35 Persen

Kerja bakti ini menyasar pada penertiban lapak para PKL yang berada di sepanjang Jalan Pegirian, serta sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Indrapura


Mini Kidi--

Kerja bakti tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan Kota Surabaya yang nyaman dan bersih.

BACA JUGA:Cegah Perjudian Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Pagupon di Petemon

Adapun upaya ini dilakukan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan.

BACA JUGA:Satpol PP Periksa Es Krim Berakhohol ke Labkesda

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, di sepanjang Jalan Pegirian, pihaknya menyasar pada lapak-lapak para PKL yang berada di bahu jalan. 

“Kami lakukan pembersihan wilayah Pegirian dengan menertibkan lapak PKL serta bangku kayu yang mereka (PKL) tinggalkan dan ditempatkan di bahu jalan,” kata Fikser. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Petakan 28 Titik Rawan Tawuran dan Geng Motor, Perketat Patroli Malam Hari

Sementara itu, ia juga turut mengerahkan personelnya guna melakukan kerja bakti dengan menertibkan sejumlah bangli yang didirikan di atas saluran air, disepanjang Jalan Indrapura tersebut. 

“Untuk di Jalan Indrapura, kami fokuskan beberapa bangli yang berdiri diatas saluran. Disana berdiri sejumlah bangunan yang didirikan di atas saluran air, sehingga memengaruhi saluran air saat hujan tiba,” kata Fikser. 

BACA JUGA:Antisipasi Judi Merpati, Satpol PP dan Kecamatan Simokerto Sosialisasi Pemilik Pagupon di TPU Rangkah

Sumber:

Berita Terkait