DPRD Surabaya Sindir Kebijakan Parkir Wali Kota Eri: Sudah Bayar Pajak, Pengusaha Malah Ditekan
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi menuai kritik tajam dari parlemen.
BACA JUGA:Legislatif Desak Pemkot Sediakan Hotline Pengaduan Khusus Jukir Liar
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, menilai langkah tersebut tidak adil dan justru membebani pelaku usaha yang selama ini sudah patuh membayar pajak parkir.

Mini Kidi--
Menurut Alif, para pelaku usaha, termasuk toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, telah memenuhi kewajiban membayar pajak parkir kepada pemerintah kota. Namun, mereka kini dihadapkan pada kewajiban tambahan untuk menyediakan jukir resmi dan memberikan kompensasi terhadap petugas parkir tersebut, jika tidak ingin usahanya disegel.
BACA JUGA:Dewan Dukung Penertiban Jukir Liar, Dorong Surabaya Semakin Tertib dan Tertata
“Saya rasa kebijakan ini membebani pelaku usaha. Mereka (pelaku usaha) sudah ditarik pajak parkir oleh pemkot, tapi masih harus menyediakan jukir resmi dan menggajinya. Kalau itu tidak dilakukan pelaku usaha, maka aktifitas usahanya atau tokonya disegel,” ujar Alif, pada Rabu 11 Juni 2025.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyoroti ketidakberdayaan pengusaha dalam menghadapi praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oleh oknum tertentu.
BACA JUGA:Hari Ini, Pemkot Surabaya dan TNI-Polri Siap Tertibkan Jukir Liar di Surabaya
Alif berpendapat, seharusnya eksekutif hadir untuk menertibkan oknum-oknum tersebut, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pengusaha yang notabene merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Pengusaha itu tidak punya daya untuk melawan preman yang berkedok menjadi juru parkir liar. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” tegasnya.
BACA JUGA:Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern
Alif mengakui bahwa niat pemkot untuk menata sistem perparkiran di Kota Pahlawan adalah hal yang baik. Kendati demikian, ia menyayangkan pendekatan yang diambil karena dianggap tidak adil dan kontraproduktif. Menurutnya, persoalan ini menyangkut banyak pihak.
“Sebenarnya tujuannya baik, tapi caranya tidak itu. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus, yakni pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir, dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.
BACA JUGA:Aksi Jukir Gebrak Kaca Mobil Pengunjung Minimarket Kertajaya Berakhir Tipiring
Oleh karena itu, Alif mendorong dinas perhubungan (dishub) dan Satpol PP untuk segera turun tangan. Ia meminta OPD terkait untuk memverifikasi titik-titik usaha yang telah membayar pajak namun praktiknya masih diganggu oleh jukir liar, demi memberikan keadilan dan kepastian hukum.
“Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” tegas politisi muda tersebut.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Soroti Ketidaktegasan Pemkot Tertibkan PKL dan Jukir Liar
Menindaklanjuti hal ini, Komisi C DPRD Surabaya berencana akan mengkaji lebih dalam dasar hukum kebijakan penyegelan tersebut dan akan mengundang dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai arah regulasi perparkiran di Surabaya.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Amankan 7 Jukir Liar dan Tukang Cepek, Berikut Identitasnya
"Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan," pungkasnya. (alf)
Sumber:



