Aksi Jukir Gebrak Kaca Mobil Pengunjung Minimarket Kertajaya Berakhir Tipiring
Nur Kholis saat menggebrak mobil pengunjung minimarket Kertajaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tindakan tegas satgas pemberantasan premanisme Polda Jatim tidak membuat oknum-oknum preman jera. Beberapa waktu lalu, viral di media sosial (medsos) juru parkir menggedor mobil pengunjung minimarket di Jalan Dharmahusada.
Oknum jukir sok jago itu Nur Kholis. Dia kesal, menduga pengemudi mobil belum membayar uang parkir. Namun ternyata pengemudi mobil sudah membayar ke tukang parkir lain, berkaus merah.
BACA JUGA:Razia Jukir Liar di Minimarket Tanjungsari, Kapolsek Sukomanunggal: Kami Tindak Tegas Pungutan Liar

Mini Kidi--
Sementara pengemudi mobil yang menjadi korban gedor mobil itu inisial AS. Kejadian bermula saat AS berbelanja di minimarket Jalan Dharmahusada bersama anaknya, Selasa 20 Mei 2025. Setelah berbelanja AS masuk mobil bersama tiga anaknya.
Dia sudah memberikan uang parkir kepada salah seorang tukang parkir yang berkaos merah. Di lokasi tersebut ada dua orang tukang parkir. Kemudian seorang tukang parkir yang memakai baju hitam mengejar dan menggedor kaca mobil.
Tukang parkir berbaju hitam itu meminta uang parkir ke pengemudi. Sebab dikira pengemudi mobil belum membayar parkir. AS membuka kaca mobil dan menjelaskan jika dirinya sudah membayar uang parkir ke tukang parkir berkaos merah.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Soroti Ketidaktegasan Pemkot Tertibkan PKL dan Jukir Liar
AS kesal dan marah karena ulah tukang parkir yang seenaknya sendiri menggedor kaca mobil. "Salah opo ngene iki. Ono arek cilik nek nangis ya opo. Ojok ngono masio lain kali ojok koyo ngono karo wong liyane. Nggak ngerti tapi ojo gebrak," ucap AS.
Dalam video itu, AS juga menjelaskan jika sudah bayar ke teman Nur Kholis. Usai viral di medsos, dua juru parkir itu, dipanggil Polsek Gubeng diminta untuk membuat permintaan maaf dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto membenarkan jika oknum jukir itu sudah meminta maaf. Selanjutnya, jukir tersebut akan dikenakan tipiring. "Ya sudah minta maaf. Dikenakan tipiring," kata Eko.(fdn)
Sumber:



