Pemkot Surabaya Dinilai Lamban Sikapi Parkir Liar, Ketua Komisi B Dorong Sistem Pengelolaan Parkir Dioptimalka
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohamad Faridz Afif. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 18 juru parkir liar di 16 titik toko modern di Surabaya ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Penertiban ini dilakukan menyusul adanya dugaan praktik parkir liar yang meresahkan para pengunjung toko.

Mini Kidi--
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohamad Faridz Afif, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemkot Surabaya melalui Dishub dalam menertibkan juru parkir liar tersebut. Namun, ia menilai bahwa selama ini pemkot terkesan lamban dan baru bertindak setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Karena Pemkot Surabaya melakukan penertiban parkir liar terkesan hanya menunggu laporan, harusnya Pemkot melalui Dishub harus keliling," ungkap Faridz Afif
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Dukung Pemaksimalan E-Peken untuk Pemulihan Ekonomi
Lebih lanjut, Cak Afif sapaan akrabnya, menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika pengelolaan parkir liar dilakukan secara optimal dan transparan. Ia meyakini bahwa keberadaan parkir liar yang selama ini tidak jelas pengelolaannya dan diduga tidak masuk ke kas daerah, dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Pemkot Surabaya.
"Kami yakin, kalau keberadaan parkir liar tersebut dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan memberikan pemasukan yang cukup membanggakan. Hanya saja, selama ini Pemerintah Kota Surabaya terkesan membiarkan dan cenderung tidak mengurusnya dengan baik," tegasnya.
BACA JUGA:Bantu Permodalan UMKM, Ketua Komisi B Dorong Pemkot Akselerasi Pendataan NIB
Menurut Afif, perbaikan mendasar dalam pengelolaan parkir di kota Pahlawan ke depan adalah penataan sistem yang lebih baik. Hal ini termasuk memberikan pembinaan kepada juru parkir liar agar tidak lagi meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar toko modern.
Selain menyoroti parkir liar di toko swalayan, legislatif dari Fraksi PKB ini juga menyoroti keberadaan juru parkir di tepi jalan yang kerap menyebabkan kemacetan akibat lokasi parkir yang tidak sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
"Bukan hanya di toko swalayanan yang ditertibkan, tetapi juga juru parkir di pinggir jalan yang membuat macet antara lain karena lokasi parkir yang bukan berada di zona. Artinya, banyak parkir di beberapa area yang dibiarkan," pungkasnya. (alf)
Sumber:



