umrah expo

Jukir Pembantu Harus Izin Dishub Surabaya

Jukir Pembantu Harus Izin Dishub Surabaya

Plt Kadishub Surabaya Trio Wahyu Bowo. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan razia gabungan kali ini fokus pada kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, mulai dari sisi utara menuju ke selatan.

BACA JUGA:Pengamat Kebijakan Publik Nilai Wali Kota Eri Lindungi Warga dari Jukir Liar 

"Pemkot Surabaya mengadakan operasi penertiban untuk menindaklanjuti semua keluhan masyarakat terkait penataan parkir di Jalan Tunjungan," jelas Trio Wahyu. 


Mini Kidi-- 

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menjaring 13 jukir tidak resmi yang tertangkap tangan menempati lahan parkir resmi milik Pemkot Surabaya. Mereka tidak memiliki izin atau kartu tanda anggota (KTA) sebagai juru parkir resmi yang dikeluarkan Dishub Surabaya.

“Juru parkir itu tidak resmi. Artinya tidak mendapatkan izin atau tidak memiliki kartu tanda anggota sebagai juru parkir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Mereka langsung kita amankan dan dibawa ke kantor Satsamapta Polrestabes Surabaya,” tegas Trio.

 

BACA JUGA:Puluhan Warga Geruduk DPRD Surabaya, Dukung Penertiban Jukir Liar dan Tuntut Dilibatkan Kelola SWK 

Trio menegaskan, belasan jukir ilegal tersebut akan dikenai sanksi tegas. Mereka akan diproses melalui Tindak Pidana Ringan (tipiring) oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.

“Sanksinya dari Satsamapta maupun dari Satpol PP yang jelas kita tindak Tipiring atau tindak pidana ringan,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Libatkan Warga Lawan Jukir Liar, Dewan Ingatkan Potensi Bahaya dan Konflik 

Selain itu, Trio menyebutkan bahwa evaluasi terhadap kartu tanda anggota jukir juga akan dilakukan. Pihaknya akan menindak pula jukir yang tidak mengenakan atribut resmi sesuai ketentuan.

“Kalau ada yang tidak berbaju sopan, artinya memakai celana pendek, itu sudah bukan jukir kami lagi, karena tidak sesuai arahan kami. Karena di KTA itu jelas, harus memakai baju dengan sopan,” tambah Trio.

 

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar 

Trio juga menyinggung soal keberadaan jukir pembantu di kawasan Jalan Tunjungan. Menurutnya, dalam sistem unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Parkir, memang terdapat jukir pembantu, namun keberadaan mereka pun harus terdaftar secara resmi.

“Kalau jukir pembantu ada. Tapi harus berizin dari dinas perhubungan, dalam hal ini UPTD Parkir. Tapi mereka (yang terjaring) pun juga bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Legislatif Desak Pemkot Sediakan Hotline Pengaduan Khusus Jukir Liar 

Terkait evaluasi ke depan, Trio menegaskan bahwa Dishub Surabaya berencana melakukan penataan parkir ulang kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga.

“Dalam waktu dekat ini kami akan adakan penataan lagi di kawasan Tunjungan terkait jukir-jukir seperti ini,” kata Trio.

 BACA JUGA:Resahkan Masyarakat, Dishub Kota Surabaya Tindak Tegas Jukir Liar di Toko Modern

Untuk mencegah munculnya jukir liar yang menggantikan posisi juru parkir resmi, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin. Utamanya, saat malam hari serta di akhir pekan.

“Malam ini dan selanjutnya kita stanby-kan. Setiap malam atau hari libur pun kita stanby-kan personel Dinas Perhubungan,” ujar Trio. (rio)

Sumber: