Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas oknum juru parkir (jukir) liar dan praktik pungutan liar (pungli). Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Petugas Minimarket Jalan Ir Soekarno Dukung Langkah Wali Kota Eri Berantas Jukir Liar 

"Kami meminta seluruh warga Surabaya untuk turut serta menjaga ketertiban parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar atau melaporkan kepada kami," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin 16 Juni 2025.


Mini Kidi-- 

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Paguyuban Jukir Surabaya Kritik Kebijakan Wali Kota  

“Laporan warga akan sangat membantu dalam upaya menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan demi kemajuan Kota Surabaya,” tegasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Tangkap Basah Jukir Liar di Minimarket

Selain itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian, akan memperketat penertiban parkir di tepi jalan umum. Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga kendaraan memadati bahu jalan dan menyebabkan kemacetan. 

“Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar dia.

BACA JUGA:Pemkot akan Berantas Jukir Liar di Surabaya 

Hal ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal atau juru parkir nakal yang merugikan Kota Pahlawan.

BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Jeblok, Komisi B Sebut Faktor Ketidakmampuan Dishub Mengendalikan Jukir 

Terlebih, Pemkot Surabaya saat ini tengah mengevaluasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Sebab, Wali Kota Eri menyoroti adanya potensi kebocoran PAD dari sektor ini.

“Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir,” terangnya.

BACA JUGA:210 Toko Modern di Surabaya Disegel: Tak Sediakan Jukir Resmi 

Selanjutnya, Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir toko modern, tetapi juga akan merambah rumah makan, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:Tanpa Jukir Resmi, Dua Minimarket di Jalan Pandegiling Disegel 

“Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran," pungkasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait