umrah expo

Kejari Ngawi Periksa Saksi Korupsi Lahan Pabrik Mainan di Kantor Desa

Kejari Ngawi Periksa Saksi Korupsi Lahan Pabrik Mainan di Kantor Desa

Penyidik Kejari Ngawi memeriksa saksi dugaan tindak pidana korups gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan untuk pabrik mainan PT GFT Indonesia Invesment.-Rita Dwi Erna-

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus bergerak cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan untuk pabrik mainan PT GFT Indonesia Invesment. Kali ini, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di luar kantor Kejari Ngawi.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan Lahan PT GFT Indonesia Investment Naik Penyidikan

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik intensif memeriksa sejumlah saksi sambil mengumpulkan data dan keterangan tambahan. Sebagai langkah memudahkan proses pemeriksaan, Kejari Ngawi meminjam fasilitas di Kantor Desa Geneng, Kecamatan Geneng, sebagai lokasi pemeriksaan.


Mini Kidi--

"Benar, kami meminjam tempat di kantor Desa Geneng selama dua hari untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Danang, Kamis 1 Mei 2025.

BACA JUGA:Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa pemilihan kantor desa sebagai lokasi pemeriksaan bertujuan untuk mempermudah para saksi, yang merupakan pemilik lahan yang dijual untuk pembangunan pabrik mainan tersebut, dalam memberikan keterangan. 

BACA JUGA:6 Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Kejari Ngawi soal Dana Hibah Rp 19 Miliar

Dengan lokasi yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka, diharapkan para saksi dapat lebih efisien dalam memenuhi panggilan penyidik sehingga proses penuntasan perkara ini dapat berjalan lebih lancar.

"Yang jelas, kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif agar perkara ini dapat segera diselesaikan," tegasnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Ngawi Penyuluhan Pencegahan Tipikor ke Camat dan Kades

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Ngawi memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pihak internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi hingga notaris yang terlibat dalam proses pembebasan lahan tersebut. (aris/dika)

Sumber: