DPRD Surabaya Dukung Penuh Penutupan Gudang UD Sentoso Seal: Ketua Komisi D Minta Pengawasan Diperketat

DPRD Surabaya Dukung Penuh Penutupan Gudang UD Sentoso Seal: Ketua Komisi D Minta Pengawasan Diperketat

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir. -mg2/Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup gudang milik UD Sentoso Seal di Margomulyo akibat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Surabaya. 

BACA JUGA:Puluhan Karyawan UD Sentosa Seal Sebatas Konsultasi ke Polres Perak Belum Laporan

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan pemkot tersebut.


--

"Alhamdulillah, saat ini kami mengapresiasi pemerintah kota yang benar-benar memperhatikan kasus ini hingga tahap penutupan gudang," ujar Akma diwawancarai, Rabu 23 April 2025. 

BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bagian Pengiriman, Resign karena Terlambat Kirim Sparepart

Menurut Akma, kasus ini, khususnya terkait penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, harus menjadi pembelajaran penting. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menjadikan momen ini sebagai evaluasi guna memperketat pengawasan terhadap perusahaan.

BACA JUGA:Ucapan Selawat Iringi Wali Kota Surabaya Tutup Gudang UD Sentosa Seal

Lebih lanjut, Akma mendesak agar pengawasan terhadap hak-hak tenaga kerja ditingkatkan. Ia meminta pemkot, melalui disnaker, untuk benar-benar menelaah laporan rutin triwulanan yang wajib diserahkan oleh perusahaan.

BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bongkar Dugaan Praktik Tebus Ijazah

Pemeriksaan ini, lanjutnya, harus mencakup isu-isu krusial seperti praktik penahanan ijazah, kepatuhan terhadap upah minimum regional (UMR), pemotongan gaji yang tidak wajar, serta jaminan kebebasan menjalankan ibadah bagi karyawan, termasuk isu denda bagi yang melaksanakan salat Jumat yang sempat mencuat.

BACA JUGA:UD Sentosa Seal di Surabaya Diduga Tak Kantongi Tanda Daftar Gudang

"Kalau pengawasan ini dikendorkan, nanti pasti ada lagi kasus serupa. Jadi laporan triwulanan perusahaan itu harus ditanyakan detail terkait penahanan ijazah, gaji UMR, pemotongan-pemotongan gaji (yang tidak wajar), hingga terkait ibadah," tegas Akma.

BACA JUGA:Aktivitas UD Sentosa Seal Sepi Pasca-Didemo

Sumber:

Berita Terkait