Ucapan Selawat Iringi Wali Kota Surabaya Tutup Gudang UD Sentosa Seal
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel gudang UD Sentosa Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulya Blok H14. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menutup UD Sentosa Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulya Blok H14, Selasa 22 April 2025 pagi. Langkah tegas ini diambil karena UD Sentosa Seal dinilai telah melanggar aturan.
"Allahumma shalli 'alaa muhammad wa'alaa aali muhammad," ucap Eri Cahyadi saat menyegel gudang. Kemudian disahuti wartawan dan pejabat yang hadir. "Allahumma shalli 'Alaih". Penyegelan disaksikan oleh seorang karyawan UD Sentosa Seal.
BACA JUGA:Perusahaan Penahan Ijazah Dilaporkan ke Polda Jatim, Seret Nama HRD

Mini Kidi--
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tidak akan mentolerir pihak manapun yang membuat gaduh dan merusak citra Surabaya.
Wali Kota menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan memastikan bahwa setiap perusahaan di Surabaya wajib mentaati izin usaha, menjaga kerukunan, dan tidak menimbulkan keresahan.
BACA JUGA:Korban Penahanan Ijazah Bertambah Jadi 32 Orang, Tim Kuasa Hukum akan Lapor Polda Jatim
"Perusahaan ini (UD Sentosa Seal) tidak memiliki tanda daftar gudang. Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, kami memutuskan untuk menutupnya," tegas Eri. (rio)
Sumber:





