PJT I Kembali Raih Predikat Informatif Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I, Yulia Puspitaningroem dengan penghargaan. -Edy Riawan-
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, kembali meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, JAKARTA, Senin 15 Desember 2025,
BACA JUGA:PJT I Dorong Kebiasaan Masyarakat Gemar Tanam Pohon
Dengan raihan itu, Perum Jasa Tirta I berhasil mempertahankan predikat Informatif. Mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas keterbukaan informasi publik yang sangat baik.

Mini Kidi--
Penghargaan diterima langsung Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem. Diserahkan Samrohtunajah Ismail, selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat, saat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Capaian ini menegaskan, konsistensi Perum Jasa Tirta I dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini, wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya memastikan layanan informasi dikelola secara transparan, akurat, dan mudah diakses. Sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” terang Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem.
BACA JUGA:Air Waduk Berkurang, PJT I Modifikasi Cuaca di Sungai Brantas
Menurutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Baik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.
“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif. Tetapi sebagai instrumen penting, membangun kepercayaan publik. Mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dukung Energi Terbarukan, PJT I Serahkan Lima IPAL Biogas di Tulungagung
Perum Jasa Tirta I berkomitmen, terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Sejalan dengan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional. Serta mendukung terciptanya badan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (edr)
Sumber:


