umrah expo

Fraksi Partai NasDem Soroti Aset Pemprov Jatim Tak Produktif

Fraksi Partai NasDem Soroti Aset Pemprov Jatim Tak Produktif

--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aset daerah yang masih banyak dalam kondisi tidak produktif atau bahkan bermasalah menjadi sorotan Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur. 

Berdasarkan laporan Komisi A dan C, banyak aset pendidikan, seperti SMA/SMK, yang statusnya belum jelas atau terlibat sengketa. 

BACA JUGA:DPRD Jatim Temukan Kesenjangan BPOPP antara Sekolah Negeri dan Swasta


Mini Kidi--

Disampaikan, ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur, Mohammad Nasih Achal melalui juru bicara Fraksi NasDem Agus Wahyudi, bahwa aset-aset (tidak produktif) ini  harus segera diinventarisasi dan dikelola dengan strategi yang tepat, termasuk pemanfaatan melalui kerja sama dengan pihak swasta, tukar guling, atau optimalisasi sebagai sumber pendapatan baru.

“Dengan demikian, aset daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan tidak hanya menjadi beban pemeliharaan anggaran,” sebut Agus Wahyudi. 

BACA JUGA:DPRD Jatim: Hentikan Pungli Berkedok Sumbangan Sekolah

Fraksi Partai NasDem juga menekankan peningkatan peran BUMD dalam menyumbang PAD. Target pendapatan dari BUMD dalam P-APBD 2025 sedikit menurun dibanding APBD murni, sehingga diperlukan inovasi dan efisiensi agar BUMD dapat lebih kompetitif.

BUMD harus mampu menjadi ujung tombak dalam mendukung program strategis daerah, termasuk dalam sektor pangan, energi, dan pembiayaan UMKM.

“Sinergi antara BUMD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat perekonomian Jawa Timur dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Jatim Sepakat Pangkas Anggaran untuk Program Kerakyatan

Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem mencatat adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.

Penurunan ini harus menjadi momentum bagi Jawa Timur untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan sumber pendapatan daerah yang lebih inovatif dan tidak membebani masyarakat miskin maupun pelaku usaha mikro.

Pemerintah perlu memperluas basis pajak dengan pendekatan berbasis teknologi dan edukasi, bukan sekadar meningkatkan tarif yang berpotensi membebani pelaku ekonomi produktif.

Sumber: