Fraksi Partai NasDem Soroti Aset Pemprov Jatim Tak Produktif
--
BACA JUGA:Anggaran Kunker LN Rp19 Miliar DPRD Jatim Dialihkan ke Program Pro Rakyat Kecil
Fraksi NasDem memandang bahwa kebijakan Perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting dalam merespons dinamika ekonomi nasional dan global, serta tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
P-APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan dengan penurunan pendapatan transfer pusat, lonjakan kebutuhan belanja prioritas, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Dalam konteks ini, peran APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu menjaga stabilitas, memperkuat ketahanan ekonomi, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Agus.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi C, Pendapatan Daerah pada P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 28,539 triliun, meningkat Rp 91,182 miliar dari APBD murni tahun 2025. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar Rp 103 miliar.
Komponen pajak yang mengalami peningkatan meliputi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang naik Rp 100 miliar menjadi Rp 3,2 triliun dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang naik Rp 3 miliar menjadi Rp 38,15 miliar.
BACA JUGA:Anggota Komisi E DPRD Jatim dan Wabup Ulfi Kompak Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mimbaan
Sementara itu, komponen pajak lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Rokok tidak mengalami perubahan dari target sebelumnya.
Namun demikian, Fraksi Partai NasDem memberikan catatan bahwa peningkatan target PAD ini harus diiringi dengan strategi yang komprehensif agar tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi mampu memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.
“Digitalisasi perpajakan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai langkah strategis yang harus diprioritaskan. Transformasi digital tidak hanya untuk mempermudah administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan kebocoran penerimaan dan perluasan basis pajak,” tegas anggota Fraksi Partai NasDem.
BACA JUGA:76 Ribu Ton Gula Tak Terserap, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Cari Solusi
Fraksi NasDem juga mengurai, bahwa integrasi data antarperangkat daerah, BUMD, dan pemerintah pusat akan memungkinkan pengelolaan pajak yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi yang modern.
“Selain itu, diversifikasi sumber PAD juga menjadi kebutuhan mendesak. Jawa Timur memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan pengelolaan ruang laut yang jika dioptimalkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Pemerintah perlu menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak hanya mengandalkan sektor pajak konvensional, tetapi juga inovasi berbasis pelayanan publik dan pemanfaatan sumber daya daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (day)
Sumber:



