umrah expo

Rakor Kanwil BPN Jatim, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Rakor Kanwil BPN Jatim, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Kakanwil Asep Heri (di mimbar) memimpin rakor percepatan sertipikat wakaf dan tempat ibadah.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, mengambil langkah progresif dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategis di Aula Kantor Wilayah BPN Jatim pada Selasa 11 November 2025. Rakor ini secara khusus membahas percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya di seluruh wilayah Jawa Timur.

Rakor dipimpin langsung oleh Kakanwil Asep Heri, dihadiri pimpinan dan perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan. Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, serta perwakilan dari agama-agama lain. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan legalitas tanah aset keagamaan.

BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Beri Pengarahan di BPN Sulsel Tekankan Ketegasan dan Keluwesan Layanan

Dalam sambutannya, Asep Heri menekankan bahwa sertipikasi ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, melainkan upaya perlindungan aset umat dari sengketa dan potensi penyalahgunaan di masa depan.

"Tanah wakaf dan tempat ibadah adalah aset penting yang harus kita lindungi legalitasnya. Dengan sertipikat, kepastian hukumnya terjamin. Kami mengundang para pimpinan ormas keagamaan untuk bersinergi aktif dengan Satuan Tugas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah BPN Jatim yang telah dibentuk," terangnya.

BACA JUGA:Beri Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri Nusron: Tegas Jalankan Prinsip dan Luwes dalam Melayani


Mini Kidi--

Rakor ini menghasilkan sejumlah poin penting. Di antaranya BPN Jatim berkomitmen untuk menyederhanakan dan memangkas birokrasi yang dapat menghambat proses sertipikasi wakaf. Selain itu, BPN akan memberikan pendampingan intensif kepada nadzir (pengelola wakaf) dan pengurus tempat ibadah dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Sumber:

Berita Terkait