umrah expo

Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Presiden Prabowo Subianto--

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Pembentukan komisi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA:Prabowo Titip Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengarkan Aspirasi Tokoh Bangsa hingga Warganet


Mini Kidi--

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.

“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

BACA JUGA:Bukan Hanya Polri, Prabowo Ingin Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi

Presiden juga menekankan bahwa reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa. Ia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, dan melaporkannya secara berkala setiap tiga bulan.

“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” lanjut Prabowo.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Aspirasi Publik Jadi Agenda Negara

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, pembentukan komisi tersebut merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan, Sabtu.

“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” lanjutnya.

Sumber: