Jemput Bola Layanan Publik, SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Blusukan ke Permukiman Warga
Petugas SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan layanan door to door kepada warga.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan layanan door to door dengan mendatangi permukiman warga di Jalan Ikan Mungsing, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Senin, 5 Januari 2026.
Kehadiran petugas kepolisian berseragam lengkap ke gang-gang permukiman tersebut bukan untuk penindakan kriminal, melainkan memberikan kemudahan layanan publik melalui program unggulan SPKT Door to Door.

Mini Kidi--
Program tersebut menjadi andalan Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memangkas jarak pelayanan antara kepolisian dan masyarakat.
Petugas tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif mendatangi warga guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis.
BACA JUGA:Awal Tahun Tancap Gas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bareng TNI Patroli Cipkon Jamin Keamanan Warga
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Abd Latif terlihat membagikan brosur layanan sambil berdialog langsung dengan warga RT 01/RW 04 Kelurahan Perak Barat.
Sasaran layanan SPKT Door to Door mencakup permukiman padat penduduk, sekolah, puskesmas, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga kawasan perbankan.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan 509 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya
“Kami ingin memastikan setiap informasi dan layanan kepolisian dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.
Salah satu layanan yang disosialisasikan adalah kemudahan pengurusan Laporan Kehilangan Model C yang dapat dilakukan langsung di lokasi melalui program tersebut.
BACA JUGA:47 Personel Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak: Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan
Iptu Suroto menambahkan, sosialisasi dilakukan secara dialogis dengan membuka ruang tanya jawab agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan kepolisian secara menyeluruh.
Sumber:

