Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto--
BACA JUGA:Pakar Nilai Prabowo Sejalan dengan Pegiat Demokrasi dan HAM dalam Agenda Reformasi Polri
Menurut Iwan, komisi ini memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Ia menilai langkah Prabowo ini tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
“Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Pendidikan Vokasi untuk Tenaga Kerja Domestik dan Migran
Tokoh Kredibel, Reformasi Berkelanjutan
Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum.
“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” kata Iwan.
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Sekolah Terintegrasi untuk Anak dari Keluarga Menengah ke Bawah
Lebih jauh, Iwan menilai pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.
“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, Iwan mengatakan publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
Sumber:



