Polsek Puncu Respons Cepat Setiap Laporan Masyarakat
Iptu Marjuki pimpin anggota, gerak cepat ke TKP respon laporan masyarakat.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Puncu jajaran Polres Kediri senantiasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. Bahkan, tak jarang juga langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Puncu, Iptu Marjuki, S.H., M.H. mengatakan, respons cepat merupakan bagian dari pelayanan yang wajib diberikan ketika menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:Bangun Kedekatan dan Kolaborasi, Kapolres Kediri Sambung Roso dengan Ketua MUI

Mini Kidi--
“Begitu laporan masuk, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan penanganan dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur," terangnya, Kamis 4 Desember 2025.
Iptu Marjuki mencontohkan, terbaru respon cepat itu ketika pihaknya menindaklanjuti laporan warga terkait temuan pencari rumput yang meninggal mendadak di kawasan hutan Perhutani wilayah KPH Jatirejo, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 3 Desember 2025.
BACA JUGA:Polres Kediri Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Korban diketahui bernama Samidi (48), warga Dusun Sumberbahagia, Desa Gadungan. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di area hutan saat mencari rumput.
"Di TKP petugas melakukan pengecekan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSKK Kabupaten Kediri," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan, dan kematian diduga dipicu kondisi kesehatan korban sendiri.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
"Pemeriksaan dokter juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan,” jelas Iptu Marjuki.
Menurut Iptu Marjuki, pihak keluarga bisa menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga, perangkat desa, serta pihak medis. Karena tidak ditemukan tanda penganiayaan dan keluarga menerima, proses diserahkan sepenuhnya kepada keluarga,” ungkapnya.(nug/fai)
Sumber:



