DPRD Jatim Temukan Kesenjangan BPOPP antara Sekolah Negeri dan Swasta
Sri Untari Bisawarno--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Masih terjadi ketimpangan dalam alokasi Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan pada Pendidikan (BPOPP), antara sekolah negeri dengan swasta di Jatim, mendapat perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan (PDIP-P) DPRD Jatim. Fraksi PDI-P berkomitmen memperjuangkan kesetaraan alokasi BPOPP bagi sekolah negeri dan swasta.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno, menilai ketimpangan BPOPP tersebut berdampak langsung pada kualitas dan akses pendidikan anak-anak di Jawa Timur.
“Kami terus memperjuangkan agar BPOPP antara sekolah negeri dan swasta itu setara,” ungkap Untari.
BACA JUGA:Ini 15 Tuntutan Cipayung Plus Jatim ke DPRD Provinsi
BACA JUGA:DPRD Jatim Belum Evaluasi Tunjangan Rumah Dinas

Mini Kidi--
Sri Untari yang juga penasehat fraksi menekankan bahwa siswa di sekolah swasta juga merupakan bagian dari warga negara yang seharusnya mendapatkan perlakuan setara dalam hal pembiayaan pendidikan.
“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis sekolah,” tutur Sri Untari.
BACA JUGA:DPRD Jatim Sepakat Pangkas Anggaran untuk Program Kerakyatan
Politisi asal Malang raya ini menjelaskan, bahwa antara anak yang bersekolah di negeri dan swasta, mereka sama-sama bayar pajak. “Tetapi dalam hal BPOPP, sekolah swasta justru dibedakan dengan negeri. Ini tidak adil,” ucap.
Dirinya mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi melihat sekolah swasta sebagai lembaga yang eksklusif atau komersial semata, melainkan sebagai mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
BACA JUGA:Anggaran Kunker LN Rp19 Miliar DPRD Jatim Dialihkan ke Program Pro Rakyat Kecil
Lebih lanjut, politisi asal Malang ini menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi E DPRD Jatim telah memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan untuk 12 bulan penuh, sebagaimana idealnya. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat hal tersebut sulit tercapai.
“Dalam setiap pembahasan APBD dan P-APBD, Komisi E selalu memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan 12 bulan. Namun karena adanya keterbatasan fiskal, anggaran BPOPP selalu tidak mampu mencapai 12 bulan,” jelasnya.
Sumber:



