Gegara Miras Warga Rejotangan Babak Belur, Pelaku Ditangkap Polisi

Gegara Miras Warga Rejotangan Babak Belur, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku AS--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Akibat pengaruh minuman keras (miras), seorang pria berinisial AS (37), asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, harus berurusan dengan polisi. Itu setelah ia melakukan penganiayaan terhadap YH (32), teman minumnya yang juga masih satu desa dengannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto menyampaikan, penganiayaan diduga dipicu oleh minuman keras dan adu mulut saat keduanya nongkrong bareng.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Amankan Bermacam Miras dari Warkop Sekitaran Ngujang 2


Mini Kidi--

"Peristiwa ini terjadi pada Jumat lalu, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di area jalan persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan," terangnya, Minggu 22 Juni 2025.

Awalnya, lanjut Ipda Nanang, mereka minum arak bali bersama teman-teman lainnya. 

"Saat itu korban sempat mengeluarkan ucapan yang menyinggung pelaku, lalu terjadi adu mulut hingga saling pukul,” sambungnya.

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dari 4 Warkop Karaoke di Tulungagung

Pelaku AS memukul korban sekali di mata kiri dan sekali di bagian hidung. Saat korban terjatuh, pelaku terus memukulinya berkali-kali di bagian wajah hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah korban jatuh, pelaku masih terus memukuli wajah korban berulang-ulang dengan tangan kosong. Saat melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku dan teman-temannya langsung membawanya ke Puskesmas Rejotangan,” jelas Ipda Nanang.

Namun aksi pemberian pertolongan ini tidak menghapus tindakan kekerasan yang telah terjadi. Berdasarkan hasil visum dan laporan keluarga, kasusnya langsung diproses oleh polisi.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Bersama Bea Cukai TMP C Blitar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini harus menjalani proses hukum atas penganiayaan berat yang dilakukannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak, apalagi saat sedang dalam pengaruh minuman keras,” tandas Ipda Nanang. (fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait