Buron Usai Beraksi di Tumpang, Dua Penjambret Sadis Diringkus Polres Malang, Satu Pelaku Masih Diburu
dua tsk pelaku jambret--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Berakhir sudah cerita pelarian dua pelaku jambret kalung saat Lebaran Idul Fitri (31/3/2025) lalu di Desa Ngingit kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Kedua pelaku diringkus setelah polisi mendeteksi kembali, pergerakan mereka usai kabur ke luar kota.
Dua tersangka yang dibekuk adalah NH (32) dan SN (44), keduanya warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lain berinisial masih buron dan telah masuk DPO.
“ Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu, 6 Desember 2025.
BACA JUGA:MKD DPR RI Kunjungi Polres Malang Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan TNKB Khusus

Mini Kidi--
Bambang menegaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan salah satu pelaku berada di Kota Malang. Setelah lokasi dipastikan, anggota bergerak cepat dan meringkus tersangka NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu.
Dari pengakuan NH, penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan tersangka lain berinisial SN. Keduanya tak bisa berkutik setelah petugas menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan mereka.
“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV," kata, Bambang.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Ditutup, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar
Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu sekitar pukul 07.50 WIB ketika suasana Lebaran masih berlangsung. Saat kejadian suami korban tengah menjalankan salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah.
Kedua pelaku masuk ke halaman rumah dan sempat dikira tamu keluarga karena momen Lebaran. Namun hanya beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya.
Pelaku lainnya mengincar anak korban dan menarik paksa kalung hingga sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, keduanya langsung kabur meninggalkan kawasan perkampungan.
"Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang," imbuh, Bambang.
BACA JUGA:Satlantas Polres Malang Luncurkan Zebratron, Sosialisasi Operasi Zebra Lewat Videotron Keliling
Sumber:



