Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembuang Bayi Tewas di Pemakaman, Termasuk Ibu dan Nenek Korban

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembuang Bayi Tewas di Pemakaman, Termasuk Ibu dan Nenek Korban

Adi Guna (27 tahun), diduga Ayah biologis Korban digelandang ke Mapolres Jember.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - ​Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Ajung dan Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di sebuah pemakaman keluarga.

Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku terkait kasus pembuangan bayi yang ditemukan tewas tersebut.

BACA JUGA:Polres Jember Gembleng Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam Pelatihan 'Polisi Baik, Polisi Penolong'


Mini Kidi--

​Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Tempat Pemakaman Keluarga, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu, kini telah menemukan titik terang.

​Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cepat, polisi berhasil mengamankan ibu biologis dari bayi malang tersebut, yakni Lutfiana (17 tahun), yang merupakan warga tak jauh dari lokasi penemuan.

BACA JUGA:Aksi Kemanusiaan Polres Jember Tembus Medan Ekstrem, Bantuan Sampai ke Pelosok Sukorambi

​Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua terduga pelaku lainnya. Mereka adalah Misyati (45 tahun), yang merupakan nenek pelaku, dan seorang pria bernama Adi Guna (27 tahun), yang masih bertetangga dan diduga merupakan ayah biologis bayi tersebut.

​Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari ketiga terduga pelaku.

​"Terkait penemuan bayi, kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang dari dua jam kita dapat menemukan pelakunya. Adapun yang sudah kita lakukan pemeriksaan adalah tiga orang terduga pelaku, yaitu ibu bayi atau ibu korban, nenek dari bayi tersebut, dan juga terduga ayah biologis dari bayi tersebut." Ungkap Kasat Reskrim Polres Jember. Senin 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Polres Jember Gelar Operasi Zebra Semeru 2025: 72 Pelanggaran Terekam, Keselamatan Jadi Prioritas

​Lebih lanjut, AKP Angga Riatma juga mengungkapkan bahwa saat ini Lutfiana, ibu biologis bayi, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soebandi Jember karena kondisinya masih lemah.

​Sementara itu, untuk jenazah bayi, telah dilakukan proses autopsi dan kini polisi tengah menunggu hasilnya, termasuk hasil tes DNA untuk memastikan ayah biologis bayi.

​"Untuk saat ini, kondisi ibu korban sudah dirawat di RS Soebandi dan kondisi masih lemas. Untuk bayi sudah dilakukan autopsi dan menunggu hasilnya. Untuk terduga ayah biologis sudah kita lakukan pemeriksaan dan nenek pelaku kita lakukan pemeriksaan sejauh mana perannya, dan untuk ayah biologis kita kenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak." beber Angga.

Sumber:

Berita Terkait