DBHCHT Tulungagung Tahun 2025 Rp43,5 Miliar, Dinsos Dapat Jatah Terbesar
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung, Arif Effendi.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Tahun 2025 Kabupaten TULUNGAGUNG menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp43,5 miliar. Angka ini sedikit turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 45 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Tulungagung, Arif Effendi menjelaskan penurunan ini bukan karena kinerja daerah yang menurun, tapi lebih karena kebijakan pemerataan.
BACA JUGA:Ini 4 Bidang yang Bakal Diguyur Rp 45 M DBHCHT Tulungagung Tahun 2024

Mini Kidi--
Kemudian nantinya diprediksi akan ada penambahan dari Silpa tahun sebelumnya. Namun saat ini masih dalam proses dengan besaran di angka sementara Rp2,7 miliar.
“Sekarang distribusinya memang lebih merata ke kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Jadi meskipun sedikit turun, ini demi keadilan antar daerah,” terang Arif di kantornya, Rabu 23 April 2025.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung akan ikut memanfaatkannya. Menurut Arif, jatah terbesar tahun ini diberikan kepada Dinas Sosial, yakni sekitar Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Ribuan KPM di Tulungagung Terima Pencairan BLT DBHCHT Tahap Tiga
Dana itu akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau, pekerja rokok, dan sektor lainnya yang terkait.
“Dinsos yang paling besar, karena memang ada BLT untuk mereka yang terdampak langsung oleh industri tembakau. Ini bentuk kepedulian juga,” ujarnya.
Selain Dinsos, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga mendapatkan alokasi dana cukup besar. Terutama untuk mendukung jaminan sosial pekerja non-formal melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian untuk pemberian diklat bagi pekerja di Tulungagung.
BACA JUGA:Penyaluran DBHCHT 2023 Segera Selesai, Ini Harapan Kabag Perekonomian SDA Setdakab Tulungagung
OPD lain yang juga kebagian jatah antara lain Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, RSUD dr Karneni, Satpol PP, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kominfo dan beberapa OPD lainnya.
“Penggunaan dananya juga cukup beragam. Selain untuk BLT, ada juga untuk pengadaan alat kesehatan, perbaikan jalan di sekitar pabrik rokok, dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan sektor tembakau,” tambah Arif.
Sumber:

