DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Bupati Yusuf Rio Wahyu meninjau proyek jalan yang menggunakan DBHCHT Tahun 2025.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten SITUBONDO memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,5 miliar untuk meningkatkan infrastruktur jalan di sejumlah lokasi penting.
Plt Kepala DPUPP Situbondo, Abdul Kadir Jailani, mengatakan bahwa dana DBHCHT digunakan untuk memperbaiki ruas jalan strategis agar berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Mini Kidi--
“Pembangunan dengan DBHCHT ini bertujuan meningkatkan infrastruktur vital sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kami berharap dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian lokal,” ujar Abdul Kadir, Selasa 9 Desember 2025.
Salah satu proyek adalah perbaikan Jalan Ruas PB Sudirman–Kandang (R.4195) sepanjang 412 meter di Kecamatan Situbondo dengan konstruksi rigid beton.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Catat Capaian Positif, Bupati Rio: Kita Sudah On The Track
Ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan kawasan industri dan organisasi di Situbondo.
Selain itu, DPUPP memperbaiki ruas jalan Demung–Widoro Payung (R.30) sepanjang 3.200 meter di Kecamatan Besuki menggunakan material hotmix.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Kawasan ini dikenal sebagai akses utama menuju sentra hasil bumi dan daerah perdesaan.
Perbaikan juga dilakukan pada ruas jalan Kenanga–Mawar (R.203) sepanjang 300 meter dan ruas Widoro Payung–Baderan (R.31) sepanjang 4.126 meter di Kecamatan Sumbermalang.
Semua proyek perbaikan jalan tersebut menggunakan material hotmix agar kuat, tahan lama, dan mampu menahan beban kendaraan berat.
BACA JUGA:Tingkatkan Industri Lokal, Pemkab Situbondo Latih Emak-Emak Melinting Rokok
Abdul Kadir menjelaskan bahwa prioritas pembangunan adalah kawasan sekitar pabrik rokok dan sentra tembakau.
Sumber:

