umrah expo

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Penertiban Jam Malam Anak-anak Dilakukan Edukatif dan Humanis

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Penertiban Jam Malam Anak-anak Dilakukan Edukatif dan Humanis

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya secara resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

BACA JUGA:Jam Malam Anak Diterapkan, DP3APPKB Surabaya Sosialisasi Lewat SOTH dan Kelas Parenting 

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota ini melarang anak-anak berada di luar rumah tanpa pendampingan orang dewasa mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.


Mini Kidi-- 

Menanggapi kebijakan tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan dukungan dengan catatan penting. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar implementasi di lapangan mengedepankan pendekatan yang edukatif, humanis, dan jauh dari kesan represif.

BACA JUGA:Sikapi SE Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Blegur: Kontrol Dampak Media Sosial 

“Prinsipnya kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” tegas Yona, Rabu 25 Juni 2025.

BACA JUGA:Rencana Jam Malam Anak, Abdul Ghoni Minta Pemkot Tak Terapkan Aturan Sepihak 

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu menekankan bahwa Satpol PP, Linmas, dan aparat terkait lainnya harus memprioritaskan edukasi dan pendekatan persuasif. Menurutnya, anak-anak yang terjaring dalam operasi penertiban tidak boleh dipermalukan atau diperlakukan layaknya pelaku kriminal.

BACA JUGA:Rencana Jam Malam di Surabaya Tuai Keluhan Warga, Biaya Portal dan Penjaga Jadi Masalah 

“Namanya anak-anak, mereka harus dilibatkan dalam proses edukasi, bukan ditakut-takuti. Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Libatkan Orang Tua Terapkan Jam Malam untuk Anak 

Lebih lanjut, Cak YeBe mendorong Pemkot untuk melakukan sosialisasi aturan secara masif dan menyeluruh, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Anak, DPRD Ingatkan Peran Kunci Orang Tua 

Ia meminta Satpol PP dan Bakesbangpol, bekerja sama dengan lurah dan Kasi Trantib di tingkat kecamatan, untuk turun langsung memberikan pemahaman di sekolah-sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

“Penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

BACA JUGA:Sasar Warung dan Toko, Polsek Semampir Gencar Operasi Jam Malam 

Yona kembali mengingatkan agar petugas di lapangan senantiasa menjaga sikap dan menghindari tindakan kasar yang dapat merusak psikologis anak.

“Kami meminta razia ini harus dengan pendekatan yang ramah, bersahabat, jauh dari kesan represif dan intimidatif. Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Camat Kenjeran: Kami Tetap Gelar Operasi Patuh Jam Malam 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sweeping jam malam anak-anak segera dimulai untuk menekan potensi kenakalan remaja. Pihaknya melibatkan Satpol PP, Linmas, dan kepolisian untuk menjalankan operasi tersebut di sejumlah titik rawan. (alf)

Sumber: