Rencana Jam Malam di Surabaya Tuai Keluhan Warga, Biaya Portal dan Penjaga Jadi Masalah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melibatkan orang tua dalam menanggulangi kenakalan remaja dan menerapkan jam malam. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam di permukiman mendapat respons beragam dari warga.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Godok Aturan Jam Malam Anak, DPRD Ingatkan Peran Kunci Orang Tua
Yuliandi, tokoh masyarakat di Kupang Panjaan, mengungkapkan keluhan terkait rencana tersebut setelah mengikuti rapat virtual bersama wali kota dan Forkopimda Surabaya.

Mini Kidi--
Yuliandi menjelaskan bahwa dalam rapat virtual tersebut, yang dihadiri ketua RT, RW, dan LPMK se-Surabaya, rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait jam malam mendapat respons positif. Namun, SE tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut sebelum diberlakukan.
"Situasi ini mengingatkan kita pada tahun 2022, saat rencana jam malam juga muncul. Bedanya, saat itu melibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, dan camat yang turun langsung ke permukiman. Kali ini, Wali Kota Eri Cahyadi akan mengeluarkan SE dan melibatkan pengurus kampung serta kepolisian.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Libatkan Orang Tua Terapkan Jam Malam untuk Anak
Tujuan jam malam, menurut Yuliandi, adalah untuk menjaga keamanan anak-anak dan permukiman warga. Rencananya, portal akan dipasang di setiap permukiman antara pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB. Namun, permintaan Wali Kota agar portal dibangun dan dijaga dengan biaya swadaya dari pengurus RT/RW dan LPMK menimbulkan protes dari warga.
"Warga keberatan dengan permintaan Wali Kota untuk membangun portal dan membayar penjaga portal dari dana pengurus dan LPMK. Seharusnya Pemkot membantu membiayai hal tersebut," kata Yuliandi.
BACA JUGA:Cegah Kerumunan, Polsek Semampir Geber Razia Jam Malam
Yuliandi menambahkan, honor RT/RW selama ini digunakan untuk membiayai operasional dan dibagikan kepada pengurus lainnya. Ia berharap Pemkot Surabaya, melalui lurah, camat, dan kepolisian, dapat memberikan bantuan untuk mendukung program jam malam ini agar tidak memberatkan warga.
"Kata wali kota membangun portal dan biaya yang membayar penjaga portal dari dana pengurus dan LPMK, warga tidak setuju. Seharusnya dibantu oleh pemkot," tandas Yuliandi.
BACA JUGA:Camat Kenjeran: Kami Tetap Gelar Operasi Patuh Jam Malam
Perlu diketahui Pemkot Surabaya kembali menggiatkan program pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan peningkatan keamanan kota.
Berbeda dari pendekatan sebelumnya, program ini menekankan kolaborasi aktif antara Pemkot, orang tua, dan masyarakat melalui Surat Edaran (SE) yang akan segera diterbitkan.
BACA JUGA:Langgar Jam Malam, 97 Pengunjung dan Pegawai Karaoke Diangkut Polisi
Tujuannya untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak dan membangun ketahanan keluarga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
SE yang akan dikeluarkan merujuk pada keberhasilan program serupa pada tahun 2022 dalam menekan angka kenakalan remaja, khususnya aksi geng motor. Mekanisme pengawasan melibatkan orang tua dan pengurus RW. (rio)
Sumber:

