Disiplin Anggota Jadi Kunci, Polsek Sawahan Periksa Surat dan Senpi Saat Apel Pagi

Disiplin Anggota Jadi Kunci, Polsek Sawahan Periksa Surat dan Senpi Saat Apel Pagi

Apel dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan senjata api milik anggota.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan pagi ini melaksanakan apel jam pimpinan di halaman Mapolsek Sawahan, Jalan Tidar No. 171 Surabaya,pada hari Selasa 27 Mei 2025.

Apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Sawahan, AKP Agung S, ini merupakan bagian dari persiapan intensif Polsek Sawahan dalam menghadapi berbagai agenda penting, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Patroli Permukiman, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lain


Mini Kidi--

Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., dalam keterangannya menekankan pentingnya apel ini sebagai ajang konsolidasi dan pengecekan kesiapan personel. 

"Apel jam pimpinan ini menjadi fondasi utama bagi kami untuk memastikan seluruh anggota siap siaga dalam menjalankan tugas, terutama menghadapi agenda besar seperti peringatan 1 Juli nanti," ujar AKP Kiki Tyas Titisari.

Apel pagi yang dimulai pukul 08.15 WIB ini dihadiri oleh seluruh personel Polsek Sawahan, mulai dari Kapolsek, Wakapolsek, para Kanit, hingga anggota bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polsek Sawahan. 

BACA JUGA:Patroli Malam Polsek Sawahan, Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif

Dalam arahannya, Wakapolsek Agung S mengingatkan seluruh anggota untuk mempersiapkan diri dengan baik terkait kegiatan peringatan Hari Bhayangkara.

Selain itu, Wakapolsek juga menekankan kepada anggota yang terjadwal dalam kegiatan Latkatpuan Intel dan Propam hari ini untuk tidak terlambat.

Kegiatan apel dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan senjata api milik anggota.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Permukiman, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilengkapi dengan legalitas yang sah.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait