Dugaan Penganiayaan Anak Anggota DPRD Surabaya, Kuasa Hukum Terlapor Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Dugaan Penganiayaan Anak Anggota DPRD Surabaya, Kuasa Hukum Terlapor Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kaca mobil Honda Brio milik Hafidh pecah usai dilempar batu. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Hafidh, anak anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri terhadap RI, warga Tambak Dono, Pakal, terus bergulir di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 22 April 2024.

BACA JUGA:Bojonegoro Hibah Rp 29,8 M, Barter Wilayah Lamongan 45 Hektare 

Keluarga Hafidh membantah adanya penganiayaan. Kuasa Hukum RI, Soegeng merespons dengan dingin. Dia mengatakan jika tidak ada penganiayaan maka melihat dari hasil pemeriksaan dari penyelidikan dan pemeriksaan polisi bagaimana.

BACA JUGA:Bupati Hendy Canangkan Parade Pegon Digelar Setiap Hari Libur di Jember 

"Masalah itu (penganiayaan), sekarang lagi proses pemeriksaan saksi-saksi di Polrestabes Surabaya. Nanti bisa dibuktikan pemeriksaannya dan kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya," kata Soegeng.

Soegeng mengaku, saksi pelapor sudah diperiksa penyidik Jatanras di Polrestabes Surabaya, mulai dari tante, bapak, kakak pelapor (RI).

BACA JUGA:Mengawal Ide Besar Pemkot Pasuruan dalam Mengembangkan Wisata Heritage Terintegrasi 

"Ada empat orang yang saksi pelapor yang sudah diperiksa," ungkap Soegeng.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Soegeng mendengar pemeriksaan yang didengar terkait kronologis penganiayaan. Dia menjelaskan, awalnya RI dan Ivan, temannya usai dari Menganti dalam keadaan mabuk berboncegan motor hendak pulang.

BACA JUGA:Sedang Tayang di Bioskop! Badarawuhi di Desa Penari Membahas Apa Saja? 

Sampai di Jalan Jawar, berpapasan dengan mobil Brio yang dikemudikan Hafidh lalu dilempar batu oleh temannya Ivan hingga kacanya pecah.

"Yang menyetir RI dan yang melempar itu temannya (Ivan)," ungkap Soegeng.

BACA JUGA:Putra Sulungnya Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasan Anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri 

Kemudian dikejar oleh Hafidh hingga ke Jalan Kauman dan terjebak gang buntu. Karena terjepit, RI dan Ivan meninggalkan motor lalu melarikan diri ke semak-semak.

Dari pelat nomor motor RI itu, lalu dilacak dan ketemu alamat rumahnya di Jalan Tambak Dono. Ternyata, terlapor berboncengan dengan Ivan, yang tak lain tetangganya.

Soengeng mengaku, setelah ketemu RI bersama bapaknya mendatangi rumah Hafidh di rumah aspirasi Jalan Jawar dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, pulang ke rumah pukul 23.00 WIB. Tapi oleh terlapor RI malah dipukul dan ditendang.

Bukan hanya dianiaya oleh terlapor, tapi juga dipukul oleh lima temannya di rumah aspirasi. Jika tidak mau, maka teman-temannya akan dipukuli sendiri oleh Hafidh.

"Pelapor dipukul dan ditendang oleh pelapor dan teman-temannya. Temannya ada yang memukul menggunakan HP-nya," jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Pelempar Mobil Anak Anggota DPRD Surabaya 

Bagaimana jika nantinya kasusnya berakhir damai? Soegeng mengatakan, proses hukum saat ini masih berjalan. Untuk saat ini masih belum mengarah ke perdamaian.

"Belum ada dan mengarah ke situ (damai). Saat ini masih fokus ke penyelidikan dan pemeriksaan polisi," tandas Soegeng.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan oleh Hafidh yang merupakan anak anggota DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri kini ditangani anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan mengatakan,  rencana akan memeriksa 4 saksi ke Mapolretabes Surabaya.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Surabaya, Polisi akan Periksa Saksi Minggu Depan 

"Rencana Selasa-Rabu 23-24 April akan memeriksa saksi-saksi," kata Bobby.

Sejauh ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada penetapan tersangka.

"Belum (tersangka), masih saksi," jelas Bobby. (*)

Sumber: