Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Surabaya, Polisi akan Periksa Saksi Minggu Depan

Dugaan Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Surabaya, Polisi akan Periksa Saksi Minggu Depan

Rumah Ricad Iqbal di Tambak Dono, Surabaya.-oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus dugaan penganiayaan oleh Hafidh yang merupakan anak anggota DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri kini ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan mengatakan, rencana akan memeriksa 4 saksi ke Mapolretabes Surabaya. 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Pelempar Mobil Anak Anggota DPRD Surabaya

"Rencana Selasa-Rabu 23-24 April akan memeriksa saksi-saksi," kata Bobby.

Sejauh ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada penetapan tersangka. 

BACA JUGA:Putra Sulungnya Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasan Anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri

"Belum (tersangka), masih saksi," jelas Bobby.

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini

Sementara itu, memorandum.disway.id berusaha menemui keluarga korban, Ricad Iqbal di Jalan Tambak Dono, Surabaya. Namun, setibanya di sana rumah tampak sepi. "Tidak ada Iqbal mas," kata tetangganya.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Kasus penganiayaan yang dialami Iqbal, para tetangganya sudah mengetahui semuanya. 

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

"Oh yang kasus penganiayaan ya," ucap perempuan paruh baya yang merupakan tetangga Iqbal. 

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Ada

Sumber: