Polisi Tetapkan Tersangka Pelempar Mobil Anak Anggota DPRD Surabaya

Polisi Tetapkan Tersangka Pelempar Mobil Anak Anggota DPRD Surabaya

Rumah Ricad Iqbal di Jalan Tambak Dono, surabaya, terlihat sepi. -oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Penganiayaan terhadap Ricad Iqbal, asal Tambak Dono di latarbelakangi dugaan pelemparan batu terhadap mobil Honda Brio milik Hafidh Fawwaidz, anak anggota DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri.

BACA JUGA:Putra Sulungnya Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasan Anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri

Ketua RW 01 Kelurahan Sumberejo, Arif mengungkapkan kejadian pada bulan Maret 2024,  ketika itu Hafidh bersama teman-temannya hendak mencari makan. 

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini

"Kejadiannya pada bulan puasa," kata Arif, Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Sampai di Jalan Jawar, bertemu dengan Iqbal dan teman-temannya mengendarai motor dalam kondisi mabuk. Tiba-tiba kaca depan mobilnya dilempar oleh dua orang hingga pecah. 

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

"Kacanya dilempar dua orang hingga pecah kaca depan," jelas Arif.

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Ada

Merasa kaca mobil dilempar, sambung Arif, kemudian Hafidh dan teman-temannya lalu mengejar para pelaku sambil meneriakinya maling. Karena panik dua pemuda bernama Ivan dan Iqbal yang mengendarai Beat lari masuk ke permukiman warga Jalan Kauman. 

"Dua pelaku masuk ke gang Kauman, motor Beatnya diparkir di pinggir jalan lalu kabur ke semak-semak dan tidak tertangkap," ujar Arif. 

Karena mobil tidak bisa masuk ke permukiman warga, Hafidh dan teman-temannya turun mengejarnya dan hanya menemukan motornya saja, sedangkan kedua pelaku kabur. 

"Motornya ditinggal karena memang gang permukiman warga memang buntu," imbuh Arif.

Sumber: